headline9.com, BANJARBARU – Kelurahan Mentaos resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di Indonesia. Penetapan yang berlangsung Rabu (30/7/2025) ini menjadi simbol komitmen Kota Banjarbaru dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.
Acara di Kelurahan Mentaos dirangkai dengan pencanangan Kelurahan Bebas Maladministrasi se-Kota Banjarbaru serta pembangunan Zona Integritas di lingkungan Diskopumnaker, Kelurahan Guntung Manggis, Kelurahan Sungai Besar, dan Kelurahan Mentaos.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan kegiatan ini sebagai langkah konkret mewujudkan Banjarbaru sebagai kota percontohan dalam tata kelola pemerintahan yang unggul.
“Visi kita adalah Banjarbaru EMAS: Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera. Saya berharap seluruh aparatur memahami prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta konsisten menjunjung etika pelayanan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat menjadikan pembangunan zona integritas sebagai budaya kerja. “Mari kita wujudkan Banjarbaru sebagai kota bebas maladministrasi dan mampu memberi pelayanan terbaik,” tegasnya.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengapresiasi langkah Pemko Banjarbaru dan menyebutnya sebagai awal yang patut dicontoh daerah lain. “Aset terbesar pemerintah adalah sumber daya manusianya. Jika petugas ramah dan melayani dengan senyum, itu bentuk keberhasilan kepala daerah,” ujarnya.
Yeka menilai Banjarbaru telah meneguhkan posisinya sebagai kota progresif dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan humanis.