headline9.com, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025–2028 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (18/8/2025).
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem penyiaran di Banua. KPID diharapkan hadir menjaga kualitas siaran yang sehat, adil, mendidik, serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Dalam sambutannya, Syarifuddin menekankan pentingnya independensi lembaga penyiaran agar KPID mampu berperan sebagai pelindung publik sekaligus mitra strategis bagi lembaga penyiaran.
“Penyiaran di Kalsel harus menjadi sarana edukasi, penyebaran informasi pembangunan, serta penguat persatuan daerah. Pemprov berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan dan kapasitas KPID agar lebih efektif,” ujarnya.
Adapun tujuh komisioner KPID Kalsel periode 2025–2028 yang dilantik yaitu Agus Suprapto, Analisa, Muhammad Saufi, Nanik Hayati, Iwan Setiawan, Muhammad Leoni Hermawan, dan Muhammad Luthfi Rahman.
Syarifuddin juga mengajak seluruh pihak bersinergi menghadirkan penyiaran yang mendukung visi “Kalsel Bekerja, Kalimantan Selatan yang Berkelanjutan, Berbudaya, Religius, dan Sejahtera.”
Sementara itu, perwakilan anggota KPID Kalsel yang baru dilantik, Nanik Hayati, menegaskan komitmen pihaknya untuk membenahi dunia penyiaran di Banua.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar penyiaran berjalan sesuai porsinya dan tetap memberikan informasi berimbang,” katanya.
Ia menambahkan, KPID segera berkoordinasi dengan lembaga penyiaran di Kalsel guna menyusun program peningkatan kualitas siaran.
“Kami bersyukur periode ini ada perwakilan dari kalangan penyiaran yang memahami permasalahan di lapangan, sehingga bisa bersinergi memperkuat kualitas penyiaran di Banua,” tutupnya.