Minggu, Oktober 26, 2025
BerandaKecamatan Martapura Barat Bantah Duit Rp1,5 Juta Jadi Setoran HUT RI ke-80,...

Kecamatan Martapura Barat Bantah Duit Rp1,5 Juta Jadi Setoran HUT RI ke-80, APDESI Bilang Iuran Wajib

Headline9.com, MARTAPURA – Camat Martapura Barat, Ahmad Rabbani, bantah terima sumbangan dari desa senilai Rp1,5 juta untuk perayaan HUT RI ke- 80. Ketua APDESI Martapura Barat, Nur Ipansyah, ungkap, itu iuran hasil potongan gaji kepala desa (kades).

Buntut mencuatnya keributan Rp1,5 itu disebabkan lantaran warga Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, menganggap perlakuan Hery, selaku kepala desa setempat tak bisa berlaku adil. Sehingga penggerudukan pun terjadi, pada Rabu (20/8/2025) lalu.

Selain puncak amarah warga telah berada di ubun-ubun, penyampaian aspirasi dari mereka ke pemdes pun juga sempat memanas. Takut kondisi itu memicu konflik, Kepolisian Sektor (Polsek) Martapura Barat pun harus turun tangan menangani permasalahan tersebut. Meski akhirnya tak terjadi hal demikian.

Selain alasan kepengurusan baru Karang Taruna tak pernah dibentuk. Sejak kepemimpinan Hery di Desa Teluk Selong Ulu diduga juga tak transparan soal pengelolaan keuangan desa. Hal lain juga ikut jadi pemicu puncak amarah warga setempat, yakni adanya duit sumbangan yang diberikan per RT hanya sebesar Rp250 ribu. Sementara Rp1,5 juta dengan mudahnya dikeluarkan Pemerintahan Desa (Pemdes) Teluk Selong Ulu. Hingga menambah bumbu mosi tak percaya puluhan warga setempat.

BACA JUGA :  Aliansyah: Kinerja Kejari Sangat Lamban.

Mendengar itu, Camat Martapura Barat, Ahmad Rabbani, langsung membantah tuduhan Rp1,5 juta masuk kantong kecamatan. Dirinya memastikan kalau aliran dana jutaan rupiah hasil dari urunan tiap desa di Martapura Barat tak pernah ada.

“Kami benar-benar tidak tahu kalau Rp1,5 juta untuk kegiatan 17-an. Kami juga kaget kades Hery menyebut hal itu. Mungkin maksudnya, Rp1,5 juta itu merupakan urunan untuk kegiatan APDESI Martapura Barat, bukan peruntukannya ke kecamatan,” ungkapnya, Kamis (21/8/2025).

Tapi, Rabbani membenarkan jika ada beberapa instansi menyumbang untuk memeriahkan perayaan HUT RI ke- 80 di tingkat kecamatan. “Itu kan ada Danramil, Polsek, satuan Pendidikan, Puskesmas sama APDESI Martapura Barat untuk kegiatan jalan santai. Nilainya juga kecil dan berupa doorprize, kalau yang Rp1,5 juta tadi tanyakan saja ke APDESI,” ucap Camat Martapura Barat itu.

Ketua APDESI Kecamatan Martapura Barat, Nur Ipansyah, yang juga Kades Penggalaman tersebut menyebut, bahwa Rp1,5 juta merupakan dana swadaya dari kades untuk berbagai macam kegiatan alias tidak hanya perayaan HUT RI ke-80 saja.

“Dana Rp1,5 juta itu urunan dari uang pribadi para kades yang didapatkan melalui potongan gaji dan setornya ke saya. Artinya, pribadi bukan dari Dana Desa (DD). Tiap tahun, duit itu wajib dikumpulkan untuk kas bukan disetorkan ke kecamatan. Berkaitan Rp1,5 juta itu murni iuran, kalau belum gajian bisa saja cari dana talangan atau di mana,” katanya, kepada sejumlah media.

BACA JUGA :  Polres Banjar Ikuti Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan PISSIP 2022

Namun, Ifansyah, mengakui APDESI Kecamatan Martapura Barat ikut berpartisipasi dalam perayaan HUT RI ke- 80 di wilayah itu. “Untuk acara Agustusan, kami memang ada menyumbang tapi itu doorprize nilainya Rp50 ribu,” tutupnya.

Berkaitan Rp1,5 juta yang merupakan hasil urunan untuk kas APDESI dan dipangkas melalui gaji kepala desa (kades) itu, Kecamatan Martapura Barat tak ingin mengambil langkah lebih jauh alias tak ikut campur.

Sebaliknya, Camat Martapura Barat, Ahmad Rabbani, pun memilih enggan mengomentari terkait sumbangan kades yang katanya wajib. Dan diketahui, desa di wilayah itu totalnya mencapai tiga belas.

Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular