headline9.com, Banjarbaru – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Putera, memastikan Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel telah merespons keluhan warga yang terdampak secara ekonomi akibat pembangunan Jembatan Sei Ulin Km 31, Jalan A. Yani.
Rizky menyebut, DPRD sebelumnya memberikan tenggat hingga 25 Agustus bagi BPJN untuk menyampaikan langkah penyelesaian. Hingga kini, BPJN dinilai telah menunjukkan iktikad baik dengan menyiapkan mekanisme bantuan.
“Alhamdulillah, secara garis besar ada niat baik dari BPJN untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat proyek ini,” ujar Rizky, Rabu (27/8/2025).
Ia menjelaskan, BPJN sudah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan guna melakukan validasi dan pendataan warga terdampak. Proses tersebut akan difasilitasi lurah dari empat kelurahan, yakni Guntung Manggis, Guntung Payung, Loktabat Utara, dan Loktabat Selatan.
“Pendataan perlu waktu agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Karena itu kami minta warga bersabar,” jelasnya.
Menurut Rizky, komunikasi antara BPJN dan pemerintah kelurahan sudah berjalan, sementara DPRD menunggu tindak lanjut konkret terkait skema bantuan yang akan diberikan.
“Kami tinggal menunggu seperti apa langkah BPJN untuk merealisasikan bantuan, sehingga warga terdampak benar-benar mendapatkan perhatian,” pungkasnya