Sabtu, September 6, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaBupati Balangan Bantah Terima Aliran Dana Korupsi PT Asabaru

Bupati Balangan Bantah Terima Aliran Dana Korupsi PT Asabaru

Headline9.com, BANJARMASIN – Bupati Balangan, Abdul Hadi, membantah tegas tuduhan menerima aliran dana korupsi senilai Rp2,6 miliar dalam perkara penyertaan modal Pemkab Balangan ke Perseroda PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADS). Ia menyebut tuduhan tersebut fitnah dan tidak berdasar.

“Pernyataan itu jelas sebuah fitnah,” kata Abdul Hadi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/9/2025). Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam penggunaan dana penyertaan modal Rp20 miliar yang disalurkan Pemkab Balangan pada 2022–2023.

Sebelumnya, Abdul Hadi juga hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (21/8/2025). Dalam keterangannya, ia menuding terdakwa M Reza Arpiansyah selaku direktur PT Asabaru menyalahgunakan kewenangan dengan langsung memindahkan dana ke rekening Bank Mandiri tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

BACA JUGA :  Kebakaran di Banjarmasin Renggut Nyawa Lansia

Audit Inspektorat mencatat dari total Rp20 miliar, hanya sekitar Rp123 juta yang tersisa. Sisanya digunakan untuk pembelian lahan dan kendaraan yang tidak sesuai mekanisme perusahaan. Temuan itu mendorong Pemkab Balangan menggelar RUPS luar biasa untuk memberhentikan direktur dan menyerahkan hasil audit ke Kejaksaan.

Abdul Hadi menegaskan dirinya tidak pernah memberikan izin, baik tertulis maupun lisan. Ia justru mengungkap adanya dugaan keterlibatan dua anggota DPRD Balangan dalam permainan harga lahan. “Saya tidak pernah dimintai izin. Dari Inspektorat saya tahu harga tanah hanya Rp300 juta, tapi dilaporkan Rp1,8 miliar,” bebernya.

Keterangan bupati itu memperkuat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Balangan. Jaksa Rachman menyatakan kesaksian tersebut menegaskan adanya pencairan dana sebelum rencana kerja perusahaan ditetapkan. “Jelas ada tindakan ilegal yang dilakukan terdakwa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Simpan Enam Paket Sabu, Warga Indrasari Terancam Hukuman Seumur Hidup

Menanggapi tuduhan baru soal aliran dana Rp2,6 miliar kepadanya, Abdul Hadi menyebut hal itu upaya menyesatkan publik. Ia bahkan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut atas dasar pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Kasus dugaan korupsi PT Asabaru kini memasuki tahap lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa M Reza Arpiansyah. Sidang akan berlanjut pada Kamis (11/9/2025) dengan pembacaan tuntutan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular