Headline9.com, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Balangan Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (8/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Lindawati, serta dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, Hairunnisa resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Balangan menggantikan anggota sebelumnya untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan PAW ini. Menurutnya, pergantian antarwaktu merupakan mekanisme demokrasi yang sah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun juga harus menjadi perhatian publik.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai mekanisme dan proses yang berlaku, pada hari ini secara resmi kita telah mendapatkan pengganti untuk mengisi kekosongan kursi di dewan yang terhormat ini, yaitu dengan masuknya saudari Hairunnisa sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan PAW sisa masa jabatan 2024–2029,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa partai politik dan para wakil rakyat memiliki peran penting dalam pendidikan politik, penyerap aspirasi, serta artikulasi kepentingan masyarakat agar melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Semoga dengan adanya pergantian antarwaktu ini dapat memberikan kekuatan baru, energi baru, dan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Balangan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Akhmad Fauzi menyampaikan ucapan selamat kepada Hairunnisa yang baru saja dilantik.
“Kami percaya, terpilihnya saudari adalah karena kemampuan, kecakapan, dan kredibilitas yang dimiliki. Masyarakat Balangan menanti kontribusi dan kejutan positif yang dapat menginspirasi kita semua dalam menjalankan amanah rakyat,” pungkasnya.