Headline9.com, BANJARBARU – Ratusan tenaga honorer yang terdiri dari pustakawan, tata usaha hingga penjaga sekolah mengadu ke DPRD Banjarbaru, Selasa (16/9/2025). Mereka mempertanyakan nasib karena tidak masuk dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Salah satu perwakilan honorer, Syafiah Sari Hartati, mengungkapkan bahwa pustakawan dan penjaga sekolah tidak diakomodasi dalam formasi PPPK paruh waktu. Ia sendiri sudah 18 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di SDN 3 Cempaka.
“Teman-teman ada yang 19, 21, hingga 22 tahun. Rata-rata di atas 7 tahun, terutama penjaga sekolah, karena di SD tidak ada lagi yang daftar CPNS,” ujarnya.
Syafiah bersama ratusan tenaga honorer berharap agar status mereka dapat diperjuangkan.
“Baik diangkat sebagai PPPK paruh waktu maupun penuh waktu. Karena kami untuk administrasi dan tes PPPK sudah terakomodasi, artinya resmi, ada orang dan instansi yang membawahi,” bebernya.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, yang menerima aspirasi tenaga honorer menjelaskan bahwa kesulitan masuk formasi PPPK paruh waktu disebabkan regulasi yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya.
“Kami harapkan dari aspirasi ini, dan beberapa masukan yang kami sampaikan bisa ditindaklanjuti, khususnya sesuai tupoksi DPRD,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Kiki itu berjanji akan mencari solusi terkait kejelasan status tenaga honorer. Menurutnya, daerah tetap bisa mengangkat tenaga honorer jika formasi memang dibutuhkan.
“Ini bicara di waktu berbeda karena mereka sudah dari tahun 2022 mengikuti tes seleksi PPPK,” jelasnya.
Banjarbaru sendiri menjadi salah satu daerah yang mengalami revisi formasi PPPK paruh waktu. Kondisi ini membuat tenaga honorer menuntut kepastian hukum dan status kerja.
“Yang jelas statusnya diakui dulu, karena sesuai peraturan MenPAN RB, jalannya seleksi PPPK saat ini menjadi pertanyaan kami. Karena dianggap formasi mereka dihapus tapi tetap berjalan,” pungkas Kiki.
















