Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru gelar pertemuan dengan Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan itu membahas klarifikasi hasil ukur permohonan perpisahan bidang tanah Polres Banjarbaru terkait pengelolaannya menjadi Rumah Sakit Bhayangkara, di Ruang Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, mengungkapkan, proses tersebut merupakan bagian penting dalam pendaftaran tanah, yang menghasilkan sertifikat baru untuk masing-masing bidang hasil pemecahan.
“Tujuan klasifikasi hasil ukur untuk memastikan ketepatan data spasial dari bidang-bidang tanah yang baru, sehingga terjaminnya kepastian hukum atas tanah tersebut,” ungkap Suhaimi.
Dalam klarifikasi yang dilaksanakan itu, ungkap dia, ada beberapa tahapan. Di antaranya, identifikasi lokasi dan batas yang jelas, selanjutnya adanya pembaruan data. “Jelas untuk mencegah terjadinya sengketa, hal ini yang kita jaga,” tutupnya.
Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Biro Logistik Polda Kalsel, Bagian Logistik polres Banjarbaru, dan perwakilan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Selatan.















