Minggu, Desember 14, 2025
BerandaRantauBupati Tapin Buka FGD Penyusunan Renstra Posyandu 2025–2029

Bupati Tapin Buka FGD Penyusunan Renstra Posyandu 2025–2029

Headline9.com, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin terus memperkuat arah kebijakan pembangunan berbasis masyarakat. Hal itu terlihat dari dibukanya secara resmi Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Posyandu Kabupaten Tapin Tahun 2025–2029 oleh Bupati Tapin H Yamani di Meeting Room Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Kamis (2/10/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Yamani menekankan pentingnya Renstra Posyandu sebagai dokumen perencanaan yang menjadi pedoman pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di enam bidang strategis, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, keamanan dan ketertiban umum, serta sosial.

“Transformasi Posyandu hendaknya dijadikan mitra strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan program pembangunan ke depan. Dengan sinergi yang baik, data dan kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tapin,” ujar Bupati Yamani.

BACA JUGA :  Tapin Resmi Bebas dari Sanksi KLHK Terkait Pengelolaan Sampah

Ia juga meminta agar setiap perangkat daerah mengintegrasikan program pemberdayaan masyarakat ke dalam perencanaan anggaran secara optimal.

“Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Pengetahuan yang diperoleh dari forum ini harus diimplementasikan dengan profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Sebelum acara dibuka, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin, Meidy Harris Prayoga, menyampaikan paparan mengenai dasar hukum dan latar belakang penyusunan Renstra Posyandu.

BACA JUGA :  Pemkab Tapin Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung Sebelum Juli 2025

Menurut Meidy, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi penyusunan Renstra Posyandu di Jakarta pada 21 September 2025 yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

“FGD ini bertujuan agar Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapin dapat memperoleh masukan langsung dari para narasumber dan peserta, sehingga dokumen Renstra 2025–2029 lebih komprehensif sebelum ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah,” jelasnya.

Kegiatan FGD ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Tapin dalam memperkuat layanan dasar berbasis masyarakat, sekaligus mempercepat pencapaian indikator pembangunan manusia di daerah.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular