Sabtu, April 5, 2025
BerandaBanjarWakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur Peringati Hari Anak di LKPA Martapura

Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur Peringati Hari Anak di LKPA Martapura

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menyerahkan Remisi di Hari Anak Nasional didampingi Kepala LPKA Kelas I Martapura, M Latif Saifudin.

Total 29 anak binaan mendapatkan remisi di Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli. di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Selasa (23/7/2019) pagi. Dari total 29 anak itu, sebanyak tiga anak langsung bebas.

Penyerahan Remisi itu langsung diberikan oleh Kepala LPKA Kelas I Martapura Kanwil Kemenkum HAM Kalsel, M Latif Saifudin serta Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur. Turut diundung pihak keluarga anak binaan.

Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan, secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten turut bahagia, pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2019, Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah memberikan remisi kepada anak didik pemasyarakatan di seluruh Indonesia, tidak terkecuali juga bagi anak didik pemasyarakatan di lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Martapura.

Pemberian Remisi atau pengurangan masa tahanan ini tentunya sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada anak didik pemasyarakatan. Dirinya berharap kegiatan pemberian remisi ini dapat membawa dampak positif bagi anak didik pemasyarakatan, untuk selalu termotivasi berkelakuan baik dan nantinya ketika bebas tetap dapat menjdi generasi penerus harapan bangsa. Untuk itu, saya mengucapkan selamat kepada anak-anak didik pemasyarakatan yang telah mendapatkan remisi pada hari ini.

BACA JUGA :  RDP, AGM dan TCT Tak Ada Kesepakatan

“Selanjutnya, bertepatan pada hari ini tanggal 23 Juli, saya mengucapkan selamat Hari Anak Nasional. Mari kita maknai peringatan Hari Anak Nasional sebagai sebuah bentuk kepedulian perlindungan anak, agar anak-anak kita tumbuh dan berkembang optimal, dengan mendorong keluarga sebagai lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga kita akan memiliki generasi penerus yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air,” kata H Saidi Mansyur.

Dirinya bersyukur saat ini Kota Martapura telah dinobatkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) di Tingkat Nasional. Dalam mengembangkan kriteria sebagai Kota Layak Anak diperlukan lima indikator yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus.

“Saya berharap kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, mari kita terus menjalin kerjasama dengan baik dan dan tetap saling bersinergi dalam upaya mempertahankan Kota Martapura sebagai Kota Layak Anak, dan khususnya dalam pembinaan dan pendampingan anak-anak menjadi lebih baik di masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Siapkan Anggaran Tiap Tahun untuk Visi Agamis

Saidi pun berpesan kepada para anak binaan LPKA Kelas I Martapura, himpun ilmu seluas-luasnya dan sebisanya, selalu semangat dalam mengejar mimpi, lembutkan budi baik dengan amal ibadah.

Kepala LPKA Kelas I Martapura Kanwil Kemenkum HAM Kalsel, M Latif Saifudin kepada wartawan mengatakan, LPKA Kelas I Martapura ini bukanlan tempat lembaga pemasyaratakan, melainkan tempat pembinaan kepada anak-anak. Dirinya mengharapkan, selepas dari LPKA Kelas I Martapura ini mereka bisa berbaur dengan masyarakat, berkarya dan meraih masa depan yang lebih baik lagi.

“Remisi ini dalam rangka Hari Anak Nasional, mengembalikan anak binaan LPKA Kelas I Martapura kepada orangtuanya masing-masing,” imbuhnya.

Adapun anak-anak yang berada dalam LPKA Kelas I Martapura itu tersangkut kasus narkotika, pencurian, perlindungan anak, penganiayaan, bahkan pembunuhan dan lainnya. Total anak binaan ada 48 orang dari total 106 binaan.

Pemberian remisi bervariasi, mulai satu sampai tiga bulan sampai bebas langsung, kriteria anak binaan yang mendapat remisi minimal berkelakuan baik. LPKA Kelas 1 Martapura ini menerima kiriman anak yang bermasalah dari Pengadilan se Kalimantan Selatan

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular