1. Home
  2. »
  3. Teknologi
  4. »
  5. Kabupaten Banjar Menuju Satu Data

Kabupaten Banjar Menuju Satu Data

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Focus Group Discussion (FGD) Diskominfo Banjar mengangkat tema “Menuju Kabupaten Banjar Satu Data” menghendaki terkumpul data sektoral. FGD ini sejatinya menuju satu data Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai. Hadir juga Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, HM Farid Soufian, diikuti 49 orang peserta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banjar. dipusatkan di Aula Cempaka Fave Hotel Banjarbaru, belum lama tadi.

BACA JUGA :  Bupati Banjar: SPBU Nelayan Dorong Perekonomian Nelayan di Kabupaten Banjar

Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, HM Farid Soufian mengatakan, data statistik sektoral yang menjadi sumber data digunakan menunjang pembangunan. Data itu bisa diperoleh dari sensus, survei dan kompilasi produk administrasi.

“Data ini sangat penting yang akan menjadi basis informasi dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan dan pelaksana kegiatan pembangunan,” ungkap Farid.

Sedangkan Kepala Bidang E-Goverment Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, H Bahrun mengatakan, pihaknya sangat mendukung FGD seperti yang digelar oleh Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar. Selama ini, semua orang kesulitan mengakses data, maka diperlukan data untuk mendukung kebijakan berbabasi data sehingga tidak menyesatkan.

BACA JUGA :  UAS ke Martapura...Tablig Akbar ke Al Karomah, Isi Kuliah Umum ke Insida Darussalam, Jadi Jemaah di Sekumpul

“Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 hadir karena diperlukan satu data. Mulai satu data kabupaten, provinsi  hingga nasional dan memudahkan mengambil kebijakan atau keputusan strategis untuk pembangunan daerah dan pembangunan nasional,” katanya.

Dia juga mengatakan, saat ini provinsi sudah memiliki portal dan mempersilakan pihak kabupaten untuk menggunakan aplikasi berbagi pakai tersebut secara cuma-cuma atau gratis. Kedepan, perlu satu data Indonesia dan data bisa seragam mulai tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, bahkan bisa dimulai dari desa dan kecamatan.

Baca Juga