Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaDprd Kota BanjarbaruDPRD Banjarbaru Perkuat Pengawasan Perda Stunting Lewat Sosialisasi ke Masyarakat

DPRD Banjarbaru Perkuat Pengawasan Perda Stunting Lewat Sosialisasi ke Masyarakat

headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan stunting melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari, di Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Ririk menegaskan bahwa stunting masih menjadi isu serius di Banjarbaru dan perlu ditangani melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Ia mendorong pemerintah daerah agar aktif turun ke lapangan untuk melihat kondisi warga sekaligus memastikan sarana pendukung—seperti MCK dan sanitasi air bersih—tersedia di lingkungan yang membutuhkan.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Kebutan Rapat APBD 2025, Target Pendapatan Naik Jadi Rp1,5 Triliun

“Sebagai anggota dewan, kami mendorong pemerintah daerah agar terus melihat langsung kondisi masyarakat. Fasilitas dasar seperti MCK dan sanitasi air bersih adalah kewajiban pemerintah,” ucapnya.

Sosialisasi Perda Stunting juga dilakukan Anggota DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, pada 15 November 2025 di Kecamatan Banjarbaru Utara. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan penanggulangan stunting benar-benar tepat sasaran.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Banjarbaru Kunjungi Kementerian Agraria dan Tata Ruang

“Perda harus hidup dalam bentuk aksi nyata. Setiap program harus berdampak dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Melalui rangkaian Sosper ini, DPRD Banjarbaru menegaskan perannya dalam memastikan kebijakan penanggulangan stunting berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular