Senin, Desember 22, 2025
BerandaBridaEksistensi BRIDA Kalsel Jadi Alasan BRIN Lakukan Kunjungan Kerja

Eksistensi BRIDA Kalsel Jadi Alasan BRIN Lakukan Kunjungan Kerja

Headline9.com, BANJARBARU – Kalimantan Selatan menjadi daerah yang dikunjungi lagi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Bukan sekadar kunjungan, melainkan BRIN melalui Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi melakukan kajian evaluasi pengembangan fungsi BRIDA.

Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel, Hadi Safitri menyebut kajian yang dilakukan BRIN berfokus kepada pendekatan kombinasi melalui metode kualitatif dan kuantitatif.

“Yakni analisis regulasi, kelembagaan, pendanaan, kapasitas sumber daya manusia, serta mekanisme pemanfaatan hasil riset,” ungkapnya, usai menggelar kunjungan kerja (kunker) tim kajian dari Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa (9/12/2025).

img 20251210 wa001031607200252995346
Eksistensi BRIDA Kalsel Jadi Alasan BRIN Lakukan Kunjungan Kerja 2

Ia berharap, kegiatan yang dilaksanakan BRIN melalui Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi mampu memperoleh gambaran menyeluruh mengenai permasalahan dan peluang yang ada.

Termasuk dalam rangka mendukung evaluasi fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) dalam menjalankan mandat
regulasi yang ada, yaitu Permendagri Nomor 17 Tahun 2016, Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, dan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023.

BACA JUGA :  BRIDA Kalsel Ucapkan Selamat Atas Raihan Penghargaan Kalsel Terbaik Nasional Pengelolaan New Posyandu

“Hasil kajian kita harapkan juga dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang konkret bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sinergi riset dan inovasi,” katanya.

Dengan demikian, tata kelola riset nasional dan daerah dapat sejalan serta terarah. “Yang jelas, kajian ini dapat lebih terukur serta mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah hingga mampu berdaya saing,” ucapnya.

Bentuk komitmen dan sinergi, BRIN juga melakukan kajian evaluasi pengelolaan dan fungsi bagi Kebun Raya Banua sebelum dan sesudah dimitrakan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2023, hal tersebut juga sudah mengatur penyelenggaraan Kebun Raya yakni penyusunan, pengembangan, pengelolaan, pembinaan hingga pengawasan. Sementara, fungsinya sendiri difokuskan sebagai wadah konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan. Diketahui, sebelumya Kebun Raya Banua pada 2025 ini menerima predikat terbaik nasional.

Berdasarkan data BRIN, terdapat 43 kebun raya terdiri dari 5 kebun raya yang dikelola BRIN, 36 kebun raya dikelola pemerintah daerah (pemda) dan 2 kebun raya dikelola langsung Perguruan Tinggi. Sementara, kebun raya yang dikelola Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mampu mengkonservasi sekitar 20 persen dari tumbuhan Indonesia.

BACA JUGA :  Komitmen Bentuk Regenerasi Penulis Muda, BRIDA Kalsel Gelar Presentasi 10 Besar LKTI 2025

Dia menegaskan, bahwa Deputi Bidang Kebijakan Riset BRIN dan Inovasi memiliki tugas untuk merumuskan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi kebijakan riset serta inovasi. Selain itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, infrastruktur riset termasuk Kebun Raya.

“Kajian ini dapat mendukung tugas BRIN mengenai Implementasi Rencana Induk Pemajuan Iptek pada aspek penguatan sistem, tata kelola kelembagaan riset dan inovasi melalui harmonisasi regulasi riset pusat-daerah. Ini sebagai upaya dalam memperkuat sistem inovasi nasional sekaligus memperkuat Infrastruktur riset khususnya yang ada di Kebun Raya,” pungkas Hadi Safitri.

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel, Hadi Safitri mewakili Kepala BRIDA Thaufik Hidayat. dirinya juga didampingi lengkap Kabid Riset Ali Mukhraji, Kabid Riset Indra Abdillah serta perwakilan Bidang Kerjasama dan Diseminasi BRIDA Kalsel.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular