headline9.com, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru pada 2024 merampungkan pembangunan jembatan di kawasan Jalan SMA 3, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka. Proyek tersebut diketahui menggunakan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.
Namun, keberadaan jembatan di kawasan yang relatif sepi dan jauh dari permukiman warga serta jarang dilewati orang itu memunculkan tanda tanya. Berdasarkan pantauan di lokasi belum lama ini, kondisi sekitar jembatan tampak sunyi. Bahkan, selama hampir satu jam berada di lokasi, tidak terlihat satu pun warga yang melintas.
Situasi itu memicu dugaan pembangunan jembatan yang dikerjakan CV Tiga Jaya Group tersebut tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan atau aspirasi masyarakat. Dugaan menguat setelah ditemukan papan penanda kepemilikan lahan yang berada tidak jauh dari lokasi jembatan.
Pada papan tersebut tertulis keterangan, “Tanah Milik Adistya Bersaudara Luas Kurang Lebih 4 Hektare.” Lahan itu diduga milik pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat teras di lingkungan Balai Kota Banjarbaru pada masa pembangunan jembatan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana, menegaskan pembangunan jembatan telah melalui mekanisme pengusulan dari masyarakat.
“Pembangunan jembatan itu berdasarkan aspirasi masyarakat. Proposalnya ada, ditandatangani lurah dan perwakilan warga,” ujar Adi Maulana saat ditemui, Kamis (15/1/2026) pekan lalu.
Adi Maulana menjelaskan, dari proposal yang diajukan, jembatan lama di lokasi tersebut dalam kondisi rusak dan tidak dapat dilalui warga. Hal itu menjadi dasar Dinas PUPR untuk melakukan pembangunan jembatan baru.
“Dalam proposal disebutkan jembatan putus sehingga warga tidak bisa melintas. Karena itu kami bangun jembatan tersebut,” katanya.
Ia juga menambahkan, sebelum dibangun secara permanen, jembatan di kawasan itu hanya berupa konstruksi sederhana dari batang kayu kelapa yang dinilai tidak aman dan tidak layak digunakan dalam jangka panjang.
“Jembatan sebelumnya terbuat dari batang kayu kelapa, kondisinya tidak memadai. Pembangunan jembatan baru bertujuan untuk meningkatkan akses dan keselamatan,” ujar Adi Maulana.
Meski demikian, hingga kini masih muncul pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai urgensi pembangunan jembatan di lokasi yang dinilai minim aktivitas warga. Terlebih, kondisi lingkungan sekitar yang tampak belum berkembang dan belum menunjukkan adanya lalu lintas masyarakat yang signifikan.
Polemik tersebut menambah daftar sorotan publik terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Banjarbaru, khususnya terkait transparansi perencanaan, penentuan prioritas pembangunan, serta keterkaitannya dengan kepentingan masyarakat luas.
Editor : Lintang
















