headline9.com, BANJARMASIN – Kepengurusan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kotabaru masa bakti terbaru resmi dilantik dalam pelantikan serentak PC Fatayat NU se-Kalimantan Selatan, Jumat (16/1/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU, Margaret A. Maimunah, bersamaan dengan pelantikan Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Kalimantan Selatan. Agenda tersebut dirangkai dengan Latihan Kader Lanjutan (LKL) Angkatan II yang dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Banjarbaru pada 16–18 Januari 2026.
PC Fatayat NU Kabupaten Kotabaru yang dilantik dipimpin Maoliyana, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua Jumi Anni, S.Sos., Bendahara Rusilawati, serta jajaran pengurus bidang Wahidah, S.Sos.I, Norma Yunita, Masnun Dahlia, S.Pd.I, dan Novi Natasya.
Dalam arahannya, Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret A. Maimunah menegaskan pentingnya peran Fatayat NU dalam isu pemberdayaan perempuan serta perlindungan ibu dan anak. Ia menyebut keberadaan dan kinerja PC di daerah menjadi kunci keberhasilan program organisasi di tengah masyarakat.
“Fatayat NU harus hadir dan berkontribusi nyata dalam menjawab persoalan perempuan dan keluarga. Peran PC di daerah sangat menentukan keberlanjutan program dan dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Kotabaru, Maoliyana, S.Pd.I, mengatakan pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penguatan komitmen pengurus. Ia menegaskan fokus kepengurusan ke depan adalah peningkatan kapasitas kader melalui kaderisasi berjenjang.
“Melalui Latihan Kader Lanjutan Angkatan II, kami ingin melahirkan kader Fatayat NU yang berwawasan luas, memiliki kompetensi kepemimpinan, serta tetap berpegang pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah,” kata Maoliyana.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru dan pelaksanaan LKL Angkatan II, PC Fatayat NU Kabupaten Kotabaru diharapkan mampu mengambil peran lebih nyata dalam penguatan kepemimpinan perempuan, ketahanan keluarga, serta kontribusi sosial dan keagamaan di daerah.

