BerandaBanjarRenovasi Tenis Lapangan Al Basia Tak Beres, Komisi IV DPRD Banjar Siap...

Renovasi Tenis Lapangan Al Basia Tak Beres, Komisi IV DPRD Banjar Siap Panggil Kadisbudporapar dan Kontraktor

Headline9.com, MARTAPURA – Renovasi Lapangan Tenis Al Basia, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, senilai Rp393 juta dinilai tak sesuai. Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar segera panggil Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) setempat dan CV RINKEI KHAL NUSANTARA selaku kontraktor pelaksana.

Fakta di lapangan juga memperlihatkan bahwa pekerjaan yang kini rampung tersebut sungguh tak memperlihatkan perubahan. Yang ada, justru jadi tanda tanya besar. “Setelah kami sidak, ternyata angka Rp393 juta itu tidak sesuai. Karena masih banyak pengerjaan yang tak rapi, lihat saja kondisinya retak-retak,” ujarnya, kepada awak media, pasca menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapangan Tenis Martapura, Rabu (21/1/2026).

img 20260122 wa01457740585397563611123
KETERANGAN: proyek senilai Rp393 juta Disbudporapar Kabupaten Banjar, hanya satu lapangan direnovasi dan itu hanya dilakukan pengecatan. Sementara, sisanya masih dengan konsep yang sama alias tak tersentuh renovasi.

Dalam keterangan di papan proyek, nama kegiatan itu adalah pekerjaan; Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan Tempat Olahraga – Renovasi Lapangan Tenis Martapura dengan menguncurkan nilai kontrak Rp393.615.932. Pelaksanaan dimulai 21 November – 20 Desember 2025 atau 30 hari kalender.

BACA JUGA :  Aplikasi eHDW Efektifkan Advokasi Kader Desa

Komisi IV juga terkesan gerah, lantaran pelaksanaan proyek yang dikelola Disbudporapar Kabupaten Banjar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut apakah sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Lantainya juga apakah termasuk item yang dikerjakan. Apalagi yang datang ke sini (lapangan tenis) kan juga banyak pejabat, apa enggak malu. Terus itu, toilet dan musala kondisinya juga tidak layak. Maka dari itu, kami segera memanggil Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar dan kontraktor pelaksana untuk bisa dihadirkan ke dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menjelaskan proyek yang dikerjakan ini,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  POPDA, Sarana Pelajar Tingkatkan Prestasi Bidang Olahraga

Ia juga menganggap pekerjaan yang rampung pada 20 Desember 2025 lalu justru dinilai tidak memperlihatkan adanya perubahan. “Kami menganggap ini seperti tidak selesai. Menurut saya, pekerjaan (renovasi) ini tidak pantas jika dianggarkan dengan nilai Rp393 juta. Jika meminta kembali penambahan anggaran,” katanya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar sepertinya akan pikir-pikir lagi jika Disbudporapar meminta penambahan anggaran. “Kita evaluasi lagi jika meminta lagi tambahan,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang didapat di lapangan, renovasi yang dilaksanakan memang tidak seluruhnya, yakni hanya pembongkaran dan pengecatan satu lapangan tenis. Dengan nilai Rp393 juta dan hanya dua item yang dilaksanakan CV RINKEI KHAL NUSANTARA selaku kontraktor pelaksana, Komisi IV menilai memang tak wajar.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular