Headline9.com, JAKARTA – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman RI, yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026) pagi.
Kegiatan ini dalam rangka acara penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis Pemkab Banjar untuk memastikan standar pelayanan publik yang lebih tertib, adil dan transparan. Fokus utama dari kesepakatan ini mencakup penguatan pengawasan pelayanan publik, percepatan penanganan keluhan masyarakat, serta efisiensi pertukaran data dan informasi secara berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di mata rakyat. Beliau memandang sinergi dengan Ombudsman RI sebagai instrumen penting untuk memacu aparatur daerah agar bekerja lebih maksimal.
”Bagi kami di Kabupaten Banjar, pelayanan publik adalah amanah. Melalui sinergi dengan Ombudsman RI, kami ingin memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang adil, nyaman dan sesuai haknya,” ujar Habib Idrus dengan optimisme tinggi.
Dia menambahkan bahwa fungsi pengawasan ini bertujuan positif. “yakni agar pemerintah bisa hadir lebih dekat untuk mendengar dan memberikan solusi tepat atas setiap permasalahan warga, bukan untuk mencari kesalahan semata,” tutupnya.
















