Headline9.com, BALANGAN – Sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2027, Kecamatan Batumandi menggelar Musrenbang tingkat kecamatan di Gedung Serbaguna, Senin (9/2/2026), yang menyepakati 88 usulan prioritas pembangunan.
Dalam Kesempatan tersebut Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Balangan, Nanang As’ari, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang terkait sistem perencanaan pembangunan nasional, pengelolaan keuangan negara, serta tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan, forum ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan dengan prioritas pembangunan kabupaten maupun nasional.
“Pelaksanaan Musrenbang ini untuk memastikan sinkronisasi dan integrasi prioritas pembangunan kecamatan dengan prioritas daerah serta prioritas nasional, yang tentunya memerlukan dukungan pendanaan baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN,” ujar Nanang.
Ia menjelaskan, penjaringan aspirasi masyarakat menjadi tahapan awal dalam penyusunan RKPD yang dimulai dari musyawarah desa, kemudian dibahas secara partisipatif di tingkat kecamatan, hingga nantinya difinalisasi di tingkat kabupaten melalui forum perangkat daerah dan musrenbang kabupaten.
Lebih lanjut, Nanang memaparkan tahapan perencanaan tahun 2026 yang sedang berjalan, mulai dari penyusunan rancangan awal oleh perangkat daerah, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, forum konsultasi publik, hingga penetapan RKPD yang direncanakan pada Juli 2026 melalui Peraturan Bupati. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Anggota DPRD Balangan, Fahriani, menekankan pentingnya penyusunan usulan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, kecamatan memiliki posisi strategis sebagai ruang konsolidasi usulan desa sekaligus wadah sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Usulan kegiatan harus disusun berdasarkan data dan permasalahan aktual, baik infrastruktur, pelayanan dasar, ekonomi masyarakat maupun aspek sosial lainnya. Selain itu, harus selaras dengan RPJMD, arah kebijakan daerah serta indikator kinerja yang telah ditetapkan,” tegas Fahriani.
Ia juga mengingatkan agar penentuan prioritas memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, pemerataan dan keberlanjutan, mengingat keterbatasan anggaran yang ada. DPRD, lanjutnya, akan menjadikan hasil Musrenbang sebagai salah satu referensi penting dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD.
Camat Batumandi, Abdul Khair, dalam sambutannya mengajak seluruh kepala desa dan pemangku kepentingan untuk aktif menyampaikan aspirasi dan tidak ragu mengusulkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Ia berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat diperjuangkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kalau tahun ini belum terakomodir, mudah-mudahan tahun berikutnya bisa diperjuangkan kembali. Yang terpenting, apa yang kita usulkan hari ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Batumandi,” ucap Abdul Khair.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Batumandi berharap 88 usulan prioritas yang telah disepakati dapat menjadi bagian dari program pembangunan Kabupaten Balangan Tahun 2027, guna mewujudkan visi pembangunan daerah yang harmonis, religius, maju dan sejahtera.







