BerandaTapinPemkab Tapin Paparkan Standar Anggaran 2027 di Yogyakarta

Pemkab Tapin Paparkan Standar Anggaran 2027 di Yogyakarta

headline9.com, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menuntaskan tahapan penting penyusunan instrumen penganggaran daerah melalui ekspose hasil akhir Standar Harga Satuan (SHS), Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Tahun Anggaran 2027 di EL Hotel Yogyakarta.

Kegiatan yang berlangsung di Yogyakarta tersebut dihadiri langsung Bupati Tapin Yamani, jajaran asisten dan staf ahli, kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tapin, serta tim narasumber dari Gama Multi Usaha Mandiri Universitas Gadjah Mada.

Dalam arahannya, Yamani menegaskan penyusunan SHS, ASB, SBU, dan HSPK bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan terukur.

BACA JUGA :  Pemkab Tapin Matangkan Rencana BUMD Rice Milling Unit, Dorong Hilirisasi dan PAD

“Instrumen ini menjadi standar untuk menganalisis anggaran belanja dalam suatu program atau kegiatan, demi menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dengan kewajaran biaya dalam satu tahun anggaran,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, dengan adanya standar yang jelas dan terukur, setiap rupiah dalam APBD dapat dipastikan digunakan secara efektif dan efisien. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Ia menekankan bahwa SHS, ASB, SBU, dan HSPK merupakan instrumen untuk menilai kewajaran beban kerja serta biaya pelaksanaan kegiatan. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan berbasis tolok ukur kinerja yang jelas.

BACA JUGA :  Tapin Perkuat SAKIP Lewat Asistensi KemenPAN-RB, Targetkan Predikat A

“Setiap rencana pengeluaran harus didasarkan pada penilaian kewajaran. Ini penting agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan tidak keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum ekspose tersebut untuk memperdalam pemahaman terkait standar penganggaran daerah. Dengan demikian, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun dan melaksanakan APBD sesuai asas umum pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan itu, Yamani turut menyampaikan apresiasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tapin selaku panitia pelaksana serta tim tenaga ahli dari Universitas Gadjah Mada yang telah memberikan pendampingan dalam penyusunan instrumen penganggaran tersebut.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular