headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengkaji secara matang tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan pemerintah kota sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengatakan secara prinsip seluruh raperda yang diajukan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama dengan membentuk panitia khusus (pansus).
“Prinsipnya tiga usulan rancangan peraturan daerah dari pemerintah kota akan ditindaklanjuti DPRD dengan membentuk panitia khusus sehingga bisa bersama-sama membahasnya dengan tim perda pemkot,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa.
Adapun tiga raperda yang diajukan Pemerintah Kota Banjarbaru meliputi Raperda Tatanan Transportasi Lokal, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, serta Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurut Rizky, proses pengajuan raperda saat ini telah memasuki tahap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (5/3/2026). Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam antara pansus DPRD dan tim pemerintah kota.
Ia menilai ketiga raperda tersebut penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru.
“Harapan kami, melalui pembahasan di tingkat pansus, seluruh masukan dari fraksi serta aspirasi masyarakat terakomodir sehingga menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan, dari pandangan umum fraksi-fraksi muncul sejumlah catatan dan masukan, terutama karena dua dari tiga raperda merupakan perubahan dari peraturan daerah sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi menjadi hal penting mengingat dinamika perkembangan zaman yang terus bergerak, sehingga aturan yang ada perlu disesuaikan dengan kebutuhan saat ini maupun masa depan.
“Kami juga memberikan catatan agar perubahan ini bisa mengakomodasi kebutuhan jangka panjang, tidak hanya melihat potensi satu atau dua tahun ke depan, tetapi benar-benar menjadi regulasi jangka panjang,” katanya.






