headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Banjar tahun anggaran 2025, Rabu (11/3/2026). Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar Irwan Bora di ruang paripurna lantai II gedung DPRD itu juga membahas sejumlah agenda strategis, termasuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta penyertaan modal daerah kepada dua BUMD.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pembangunan daerah sepanjang 2025 difokuskan pada pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, percepatan infrastruktur dasar, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“Program prioritas telah dijalankan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengembangan UMKM, pertanian hingga penanggulangan kemiskinan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Dalam LKPJ tersebut, Pemkab Banjar mencatat sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar tahun 2025 mencapai 75,11, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 74,41. Peningkatan ini didorong oleh perbaikan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah merealisasikan pembangunan fasilitas, di antaranya perpustakaan di SDN Benteng Seberang Kecamatan Pengaron, SDN Cindai Alus 2 Kecamatan Martapura, dan SDN Maniapun Kecamatan Pengaron.
Sementara di sektor kesehatan dan pelayanan dasar, sejumlah proyek strategis berhasil diselesaikan dengan capaian fisik 100 persen selama tahun anggaran 2025. Di antaranya pembangunan atau relokasi UPTD Puskesmas Karang Intan II dan UPTD Puskesmas Martapura Barat.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Banjar.
Selain itu, Bupati Banjar juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang telah dibahas bersama DPRD. Ia mengapresiasi dukungan legislatif hingga raperda tersebut disepakati.
Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam pelayanan publik karena berkaitan langsung dengan pengakuan identitas hukum setiap warga negara.
“Pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan hukum setiap peristiwa kependudukan. Sistem administrasi harus terus diperkuat,” katanya.
Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen lainnya agar lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Banjar juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut LKPJ Bupati tahun 2025. Pansus akan mengevaluasi capaian program, penggunaan anggaran, serta efektivitas kebijakan yang telah dijalankan.
Hasil evaluasi tersebut nantinya dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan kinerja pembangunan daerah ke depan.
Selain LKPJ, rapat paripurna juga membahas laporan Komisi I dan Komisi II terkait dua raperda lainnya, yakni penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada Perseroda Air Minum Intan Banjar serta Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta kepala SKPD di lingkungan Pemkab Banjar.
Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan. LKPJ tidak hanya menjadi laporan tahunan, tetapi juga momentum evaluasi untuk memastikan program pembangunan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.







