BerandaBanjarPilkades Serentak Kabupaten Banjar Lancar, Partisipasi Pemilih Ditargetkan 80 Persen

Pilkades Serentak Kabupaten Banjar Lancar, Partisipasi Pemilih Ditargetkan 80 Persen

Headline9.com, MARTAPURA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari, memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 berjalan lancar dan kondusif.

Hingga proses pemungutan suara berlangsung, pihaknya belum menerima laporan kendala berarti di lapangan. Hal itu disampaikan Hafizh usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara bersama Bupati Banjar serta unsur TNI dan Polri di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Rabu (22/7/2026).

“Sejauh ini tidak ada laporan terkait kendala pelaksanaan Pilkades. Hanya ada beberapa hal yang berkaitan dengan kedatangan masyarakat ke tempat pemungutan suara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ini Jadwal Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar

Dari hasil pemantauan sejumlah TPS pada pagi hari, partisipasi pemilih terbilang cukup tinggi. Di Desa Tunggul Irang, misalnya, kehadiran pemilih telah mendekati 50 persen, sedangkan di Desa Melayu Tengah mencapai sekitar 40 persen hingga pukul 09.00 WITA.

Hafizh mengatakan tingkat partisipasi berbeda di setiap desa, bergantung pada kondisi dan antusiasme masyarakat. Ia berharap kehadiran pemilih terus meningkat hingga pemungutan suara berakhir.

“Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat hingga pemungutan suara selesai sehingga kepala desa yang terpilih benar-benar merupakan pilihan mayoritas masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Kukuhkan Ketua dan Pengurus Dekranasda Banjar 2021-2024

Hasil penghitungan suara ditargetkan dapat diketahui pada hari yang sama. Selanjutnya, tahapan Pilkades memasuki masa sanggah atau penyampaian keberatan selama tiga hari.

Hafizh mengakui partisipasi menjadi salah satu tantangan karena Pilkades tidak digelar pada hari libur seperti Pemilu atau Pilkada. Namun, ia optimistis tingkat kehadiran pemilih dapat mendekati 80 persen.

Menurutnya, penjadwalan Pilkades tidak mudah digeser ke hari libur karena harus menyesuaikan masa berakhirnya jabatan kepala desa serta tahapan yang telah diatur dalam regulasi. Kepala desa terpilih selanjutnya dijadwalkan menjalani pelantikan pada 6 September 2026.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular