HEADLINE9.COM.BANJARBARU – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru beserta jajaran, mengungkap 5 kasus yang menjadi Target Operasi (TO), Sedangkan, untuk Non Target Operasi (NTO) ada 48 kasus yang terungkap,konfrensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya Selasa (29/10) siang.
Sebanyak 53 tersangka ditetapkan Polres Banjarbaru dalam kurun dua pekan, saat Operasi Antik 2019, Narkotika jenis sabu-sabu 29,16 gram, zenit carnopen sebanyak 87 butir, obat daftar G 722 butir, dan extacy sebanyak 2 butir, seluruh pelaku kasus narkoba ini masih usia produktif.
Dari 53 Tersangka ini juga ada satu orang anak dibawah umur, yang masih berusia 15 tahun, Pihaknya juga memperlakukan khusus, terhadap anak dibawah umur ini, Sesuai dengan UU perlindungan anak.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, mengatakan puluhan Tersangka pengedar dan pemakai Narkoba ini, Diamankan berkat peran kinerja Satuan Narkoba Polres Banjarbaru dan Lima Polsek jajaran.
Mulai dari Polsek Banjarbaru Kota, Polsek Banjarbaru Barat, Polsek Banjarbaru Timur, Polsek Beruntung Baru dan Polsek Aluh Aluh.
“Dari jumlah barang bukti dan lainnya, Semua barang narkotika yang diamankan kerugian diperkirakan miliaran rupiah, Dan untuk peranan para tersangka ini macam-macam, masih kita dalami peranan dan jaringannya,” Ujar AKBP Kelana Jaya.
Ke-53 tersangka itu dijerat dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Narkotika, Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1.
Kelana Jaya mengimbau jika melihat mendengar dan mengetahui adanya tindak pidana narkotika untuk tak segan melapor ” Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya Banjarbaru jika mengetahui kegiatan melakukan tindakan Narkotika jangan ragu untuk melaporkan kepada kami bisa dengan Aplikasi Si Harat,”ucapnya.