1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Fraksi DPRD Banjarbaru Dukung 3 Raperda

Fraksi DPRD Banjarbaru Dukung 3 Raperda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM,BANJARBARU – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan mendapat dukungan dari fraksi dewan dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru di Graha Paripurna Lantai III Gedung DPRD Banjarbaru, pada Selasa (14/1) siang.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu yakni tentang aturan pajak daerah, retribusi pengolahan limbah cair, dan perubahan atas Perda Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan, para fraksi dewan yang hadir dalam rapat mayoritas memberi dukungan dan masukan atas tiga raperda tersebut.

BACA JUGA :  Banjarbaru Budidayakan Tanaman Purun

“Tadi kita telah menyampaikan tanggapan pertanggung jawaban, terhadap pandangan umum fraksi. Jika masih ada yang belum jelas, masih bisa kita bahas pada rapat berikutnya,” ujar Nadjmi, kepada para awak media, usai rapat paripurna.

Menurutnya, semua raperda yang diusulkan sudah sesuai kesepakatan bersama yang mana dianggap penting dan prioritas.

“Kita diberi kepercayaan sebanyak sembilan raperda untuk dibahas. Dan baru tiga raperda, jika semua sudah selesai maka akan ke raperda yang lain, termasuk, raperda usul inisiatif dewan,” jelasnya.

Ketua DPRD kota Banjarbaru Fadliansyah menyampaikan, di awal tahun 2020 DPRD Kota Banjarbaru sudah mengantongi 11 Raperda, diantaranya 2 Raperda inisiatif DPRD dan 9 Raperda usulan Pemerintah Kota Banjarbaru yang akan dibahas dengan cepat dan konkrit.

BACA JUGA :  Di Hari Pangan Sedunia, Aditya Optimalkan Modernisasi Pertanian

Untuk lebih awal ada 3 Raperda yang siap dibahas, diantaranya Raperda tentang perpajakan daerah, limbah cair dan administrasi kependudukan.

“Untuk 3 Raperda ini yang sudah ditanggapi dan diterima oleh semua fraksi, kita langsung bentuk Pansus,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika sudah dibentuk pansus, maka selanjutnya, akan dibahas kembali mengenai perda selanjutnya.

Baca Juga