HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Satpol PP Kota Banjarbaru kembali lakukan giat operasi terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Banjarbaru, Kamis, (24/6/2021) malam.
Petugas Satpol PP menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti kedai atau kafe hingga ruang terbuka hijau.
Menurut Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk tetap menjaga kedisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
“Saat ini Kota Banjarbaru kasus Covid-19 sudah mulai melandai. Kita ingin pertahankan dan jangan ada lonjakan,” tegasnya.
Selain memantau ketaatan prokes, dalam giat kali ini Satpol PP kembali menemukan kafe-kafe yang perizinan masih belum ada. Sebanyak 6 kafe didapati masih memproses perizinan.
Bahkan penyakit masyarakat juga kembali ditemukan. Didapati 5 orang remaja yang mengonsumsi minuman beralkohol.
“Kita berikan sanksinya berupa hukuman push-up,” tambahnya.
Tak lupa, Yanto juga mengingatkan kepada pelaku usaha mengenai pentingnya perizinan usaha.
“Dengan begitu, dari usaha yang berizin dan akhirnya taat pajak, pada akhirnya akan meningkatkan pendapat daerah untuk pembangunan ke depannya,” pungkasnya.