1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Dana Desa Dapat Percepat Pembangunan Desa

Dana Desa Dapat Percepat Pembangunan Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM,MARTAPURA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan adakan rapat kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, yang dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni, Bupati Banjar H Khalilurrahman, Kepala Daerah Se Kalimantan Selatan dan  Seluruh Kepala Desa Se Provinsi Kalimantan Selatan , di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, mengatakan dana desa adalah salah satu langkah yang di ambil Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, hal ini terbukti sebelum adanya dana desa, ada 800 desa tertinggal d Provinsi Kalimantan Selatan, akan tetapi dengan adanya dana desa, saat ini hanya 22 desa tertinggal dan ada 4 desa maju di Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Matang Keladan Banjir Pengunjung. Pokdarwisnya Terbaik 16 Besar Tingkat Nasional

Sementara Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni menambahkan Pemerintah Pusat akan menyalurkan dana desa ke Provinsi Kalimantan sebesar Rp 1,5 Triliun yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat desa, selain itu Pemerintah Pusat juga ingin Dana Desa digunakan untuk mengembangkan potensi yang berpengaruh terhadap perekonomian desa, sehingga desa nantinya dapat mandiri dan menjadi ujung tombak Pembangunan dan Perekonomian NKRI.

BACA JUGA :  DPRD Banjar Setujui LPKj Bupati Banjar Tahun 2018

Mengetahui hal tersebut, Bupati Banjar H Khalilurrahman mengucapkan terima kasih Kepada Pihak Pemerintah Pusat dan  Provinsi Kalimantan Selatan yang sangat peduli terhadap Pembangunan dan Masyarakat Desa khususnya desa- desa yang ada di Kabupaten Banjar, semoga dengan adanya rapat kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 ini, dapat meningkatkan kualitas SDM aparatur desa dalam mengelola dana desa di Kabupaten Banjar.(nsh)

 

 

Baca Juga