HEADLINE9.COM,MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menandatangani Komitmen Bersama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2020, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (10/03)
H Khalilurrahman tampak hadir bersama 48 bupati/walikota dalam penandatangan tersebut. Turut mendampingi Sekda Banjar HM Hilman, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar Galuh Tantri Narindra, Kepala Diskominfo SP Banjar HM Aidil Basith, beserta kepala SKPD lainnya lingkup Pemkab Banjar dan stafnya.
Bupati Khalilurrahman mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan simbolisasi komitmen yang lebih menguatkan Pemkab Banjar sangat serius berkaitan dengan penerapan Mal Pelayanan Publik.
Melalui penandatanganan dan rakor ini diharapkan mampu memberikan motivasi dan dukungan dalam menjalankan MPP, menambah wawasan kepada semua pihak tentang kebijakan MPP, mempelajari dan menghadapi tantangan yang ada serta sharing pengalaman One Single Submission (OSS).
Sekda Banjar HM Hilman menekankan, hal yang utama dari MPP adalah kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan nada optimis ia menyatakan dari MPP di Kabupaten Banjar lebih nyaman dan terpadu yang terdiri dari 22 instansi dan lembaga dengan 210 layanan.
Galuh Tantri Narindra pun menambahkan, dengan hadirnya MPP maka dapat mengefisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat, karena jarak dan efiensi waktu untuk masyarakat bisa dipersingkat. MPP memberikan kemudahan tempat pelayanan dan kenyamanan bagi setiap pengunjung yang memerlukan pelayanan.
Sementara itu, Menteri Tjahjo mengatakan antusiasme yang tinggi dalam membangun MPP menunjukan niat serta usaha yang baik dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.
“MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya.
Perlu diketahui, sejak 2017 hingga saat ini, telah dibangun sebanyak 24 MPP di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.
Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
MPP juga diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan. Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi. (nsh)