1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Dermawan Diimbau Bisa Berkoordinasi dengan Gugus Tugas

Dermawan Diimbau Bisa Berkoordinasi dengan Gugus Tugas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Ketua Gugus Tugas Penanganan Bencana Non-Alam Covid-19 Kabupaten Banjar HM Hilman, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Banjar dr Diauddin dan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith.

headline9.com, MARTAPURA – Untuk lebih tertib dan tidak menimbulkan kerumunan orang, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 , mengharapkan agar para dermawan tersebut bisa berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Banjar.

Dandim 1006 Martapura Letkol Siswo Budiarto, sebagai Waket Gugus Tugas Banjar dari Command Center Barokah, Martapura menyampaikan imbauan para dermawan atau kelompok yang peduli supaya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Banjar.

BACA JUGA :  Satu Lemari Kitab Kuning Urung Terbakar

“Hal itu tidal lain adalah agar bantuan lebih terarah. Kalau di jalan justru jalanan menjadi sesak, dan sangat mungkin bantuan jadi berulang-ulang pada orang yang sama,” ujar Siswo.

Senada, Sekda Banjar HM Hilman juga mengatakan, keterlibatan para dermawan dan lembaga sosial lainnya tentu sangat berharga. Meski begitu, Pemkab Banjar sedang mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam kecamatan, yakni Kecamatan Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Sungai Tabuk, Gambut, Martapura dan Kecamatan Martapura Timur.

“Jika dalam waktu dekat berlaku, maka selama 14 hari itu, orang miskin dan terdampak ekonominya, menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah daerah untuk membantu kebutuhan pangannya,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu saat ujicoba pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di Martapura, ada sejumlah warga yang layak dibantu namun terlewatkan.

“Kita sudah minta para camat dan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan. Dan kementerian sosial juga membuka hotline untuk menerima pengaduan supaya tak ada yang terlewatkan,” bebernya.

Namun jika ada kejanggalan bisa diadukan ke WA Kemensos 0811-10-222-10 dan ikuti petunjuk.

penulis : Putri

Baca Juga