HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru masih belum melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi Covid-19, pasalnya izin pemberlakuan PSBB yang sudah diusulkan belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kamis (30/4/2020) siang kemarin.
Meskipun belum mendapatkan persetujuan dari Kemenkes, namun Pemko Banjarbaru terus melakukan persiapan dan pematangan terkait PSBB.
Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum mendapat kabar dari Kemenkes, terkait keputusan penerapan kebijakan PSBB di Kota Banjarbaru.
“Kami menunggu kabar dari Kemenkes mengenai PSBB ini, dan usulannya pun sudah diambil alih Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya saat ditemui headline9.com di kantornya.
Lanjut Nadjmi, permohonan PSBB ke Kemenkes RI bersamaan dengan 4 Kabupaten/Kota yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Batola.
“Tadi saat saya tanyakan ke Provinsi memang belum ada kabar dari kemenkes,” ulangnya.
Persiapan yang sudah dilakukan Pemko Banjabaru, diantaranya sosialisasi bersama camat dan lurah untuk melakukan pendataan penduduk kurang mampu, miskin dan yang terdampak covid-19.
“Yang sudah kami lakukan seperti pemantapan persiapan jaring pengaman sosial, maupun logistik yang akan disediakan untuk membantu warga yang membutuhkan, dan terdampak Covid-19,” tegasnya.
Penulis Putri