Featured

Kasus Camat Aluh Aluh Dilanjutkan ke Polres Banjar

headline9.com MARTAPURA – Dugaan kasus pelanggaran Netralitas ASN Camat Aluh Aluh dilanjutkan ke Polres Banjar.

Karena dari hasil penyelidikan tim Sentra Gakkumdu Banjar, Kasus Camat Aluh Aluh berinisial SE, diduga melanggar ketentuan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kabupaten Banjar 2020, memenuhi unsur tindak pidana pilkada.

Pihak Sentra Gakkumdu, dipimpin M Syahrial Fitri, selaku Koordinator Gakkumdu sekaligus menjabat sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu meneruskan kasus ini ke SPKT Polres Banjar untuk menindaklanjutinya, Senin (26/10/2020).

“Tim Sentra Gakkumdu sudah melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil rapat pleno dari tiga instansi sesuai batasan waktu yang ditentukan dalam peraturan. Tiga instansi menyatakan laporan terhadap terlapor harus ditindaklanjuti ke proses selanjutnya, yakni diteruskan ke penyidikan Polres Banjar,” ujar Syahrial kepada sejumlah awak media.

Syahrial melanjutkan, setelah laporan tersebut diteruskan ke Tim Penyidikan Polres Banjar, tinggal menunggu proses selanjutnya dengan batas waktu selama 14 hari.

Bawaslu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar akan turut serta membantu proses penyelidikan yang dilakukan Polres Banjar.

“Setelah 14 hari, barulah tim penyelidik secara resmi akan menyampaikan statusnya,” ucapnya.

Syahrial menjelaskan semua unsur yang mengarah kepada sangkaan Pasal 188 Juncto Pasal 71 Ayat 1 Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 telah memenuhi unsur.

“Sentra Gakkumdu memiliki kesimpulan, untuk ke terpenuhan unsur terhadap laporan yang disampaikan bisa diteruskan. Kami sepakat  untuk diteruskan ke Polres Banjar,” tuturnya.

Jadi, semua berdasarkan hasil pencermatan, penelitian, keterangan saksi-saksi, dan bukti, hingga penelusuran di lapangan.

Syahrial memastikan, sejauh ini pihaknya hanya mengantongi satu orang terlapor saja, yakni oknum ASN di Kecamatan Aluh Aluh.

Sedangkan untuk keterlibatan lainya, baik dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1, yakni H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyi sebagai Calon Bupati – Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Banjar yang melibatkan oknum ASN masih belum ada didapati.

“Sampai saat ini tidak ada kami dapati atau kami temukan bahwa ada keterlibatan paslon,” katanya. (lin)

lintang

Recent Posts

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

1 hari ago

Meriahkan HUT HST ke-65, Samsat Barabai Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Barabai Expo 2024

Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More

1 hari ago

Bapenda Tanbu Umumkan Pemenang Undian Pajak Secara Online

Headline9.com,  BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More

1 hari ago

Kadis Kominfo SP Harapkan Perbaikan Data SKPD Menuju Kebutuhan Data Pembangunan Nasional

Headline9.com,  BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

1 hari ago

Ketidaktahuan UU? Perbup Akan Dikaji, Utang Pajak Perumda Pasar Bauntung Batuah Rp1,2 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tunggakan utang pajak Rp1,2 miliar ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)… Read More

1 hari ago

Polda Kalsel Gelar Syukuran dan Doa Bersama Pasca Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Lancar

Headline9.com, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.