Tanah Bumbu

Sudah setahun Lahan Masyarakat tidak dibayar Tambang Batubara PT BIB didemo

Headline9.com, BATULICIN – Ratusan massa yang dikoordinatori oleh Lembaga Adat Dayak Tunjung dan Banua (LADTB) Provinsi Kaltim,  Rustani beserta Forum Gerakan Masyarakat Borneo (FGMB) melakukan demonstrasi di lokasi tambang PT Borneo Indobara (BIB), Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (12/11/2020).

Mereka menggelar aksi lantaran merasa jengah terhadap PT BIB selaku pemegang izin konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kecamatan Angsana yang terkesan tak ada niat untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat desa sebamban, angsana dan mangkalapi, Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kepala Adat  (LADTB) sekaligus koordinator penerima kuasa pemilik lahan masyarakat Rustani mengatakan, masyarakat Desa Sebamban Baru, Sebamban Lama di Kecamatan Sungai Loban, serta Desa Hati’if dan Desa Mangkalapi di wilayah Kecamatan Kusan Hulu dan warga angsana merasa sangat kecewa dan tak terima terhadap ulah PT BIB yang melakukan penambang di lahan milik mereka tanpa adanya ganti rugi hingga pada saat ini. 

“Terhitung sudah satu tahun lebih, sejak tahun lalu hingga kini masalah lahan milik masyarakat ini belum juga mendapatkan ganti rugi,  Padahal sebagian besar lahan milik warga jelas-jelas sudah diekploitasi secara besar-besaran oleh PT BIB,” kata Rustani. 

Ia menegaskan, seluruh lahan yang ditambang PT BIB tersebut memang milik warga yang dapat dibuktikan dengan adanya legalitas segel atau Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa sejak 1997 dan sudah di Verifikasi hingga ke Sekretaris Daerah Tanah Bumbu. 

“Masyarakat hanya menuntut PT BIB untuk membayar ganti rugi lahan, berupa sewa jalan hauling di Desa Sebamban dan Angsana,  Kemudian untuk fee lahan juga harus di sesuaikan dengan kesepakatan, kami hanya menuntut hak atas lahan kami. 

Sementara itu, kepala LADTB Rustani dalam mediasi dengan pihak perusahaan yang berlangsung di pos III jalan hauling tambang PT BIB Angsana nampaknya belum menemukan titik terang. Pihak Manajemen PT BIB pun meminta waktu menyampaikan hal ini kepada pimpinannya di Jakarta.  untuk segera memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat tersebut.

Namun, jika  sampai pada tanggal (15/11) ini tak juga ada jawaban untuk pembayaran lahan milik masyarakat, dari pihak perusahaan PT BIB,  maka LADTB minta perusahaan hengkang dari lokasi lahan yang di maksud. 

 
Terpisah,  pada saat di konfirmasi section Head Ekternal Relation PT BIB Amzah Asli Maulana melalui seluler, rabu (11/11/2020) mengatakan, terkait demo di jalan hauling tambang batubara PT BIB  oleh masyarakat belum mengetahui, katanya.(mz)

lintang

Recent Posts

Bentrok Antara Warga dan Aparat, Alun Alun Ratu Zalecha Martapura Jadi Saksi Kerusuhan

Headline9.com, MARTAPURA - Jalan Kenanga, simping Alun Alun Ratu Zalecha Martapura, Kabupaten Banjar tiba-tiba ricuh… Read More

32 menit ago

20 September Nanti, KPU Kabupaten Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bakal menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)… Read More

20 jam ago

Satukan Pemikiran, Fakultas Kehutanan Gelar Seminar Nasional Terkait Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Berbasis FOLU

Headline9.com, BANJARBARU - Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat menggelar seminar nasional, di salah satu hotel… Read More

2 hari ago

Duet LIWAR Fokus Wujudkan Banjarbaru Bersosial dan Berbudaya

Headline9.com, BANJARBARU – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby… Read More

3 hari ago

Kadinsos P3AP2KB Jalani Proses Pemeriksaan Aduan Disiplin ASN, BKPSDM Banjar: Ini Masih Tahap Awal

Headline9.com, MARTAPURA - Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana dibebastugaskan sementara dan dipastikan tengah menjalani… Read More

3 hari ago

Rakoor Pengelolaan Sampah Desa, DLH Tanbu Inginkan TPS3R Terbangun Ditiap Desa

Headline9.com,  BATULICIN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar rapat Koordinasi Optimalisasi… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.