Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Sudah setahun Lahan Masyarakat tidak dibayar Tambang Batubara PT BIB…

Sudah setahun Lahan Masyarakat tidak dibayar Tambang Batubara PT BIB didemo

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Ratusan massa yang dikoordinatori oleh Lembaga Adat Dayak Tunjung dan Banua (LADTB) Provinsi Kaltim,  Rustani beserta Forum Gerakan Masyarakat Borneo (FGMB) melakukan demonstrasi di lokasi tambang PT Borneo Indobara (BIB), Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (12/11/2020).

Mereka menggelar aksi lantaran merasa jengah terhadap PT BIB selaku pemegang izin konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kecamatan Angsana yang terkesan tak ada niat untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat desa sebamban, angsana dan mangkalapi, Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kepala Adat  (LADTB) sekaligus koordinator penerima kuasa pemilik lahan masyarakat Rustani mengatakan, masyarakat Desa Sebamban Baru, Sebamban Lama di Kecamatan Sungai Loban, serta Desa Hati’if dan Desa Mangkalapi di wilayah Kecamatan Kusan Hulu dan warga angsana merasa sangat kecewa dan tak terima terhadap ulah PT BIB yang melakukan penambang di lahan milik mereka tanpa adanya ganti rugi hingga pada saat ini. 

BACA JUGA :  Bupati Tanbu Rencanakan Pembangunan Pabrik Pengalengan Ikan.

“Terhitung sudah satu tahun lebih, sejak tahun lalu hingga kini masalah lahan milik masyarakat ini belum juga mendapatkan ganti rugi,  Padahal sebagian besar lahan milik warga jelas-jelas sudah diekploitasi secara besar-besaran oleh PT BIB,” kata Rustani. 

Ia menegaskan, seluruh lahan yang ditambang PT BIB tersebut memang milik warga yang dapat dibuktikan dengan adanya legalitas segel atau Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa sejak 1997 dan sudah di Verifikasi hingga ke Sekretaris Daerah Tanah Bumbu. 

“Masyarakat hanya menuntut PT BIB untuk membayar ganti rugi lahan, berupa sewa jalan hauling di Desa Sebamban dan Angsana,  Kemudian untuk fee lahan juga harus di sesuaikan dengan kesepakatan, kami hanya menuntut hak atas lahan kami. 

BACA JUGA :  Dinsos Tanbu Bantu Warga Terdampak Pohon Tumbang

Sementara itu, kepala LADTB Rustani dalam mediasi dengan pihak perusahaan yang berlangsung di pos III jalan hauling tambang PT BIB Angsana nampaknya belum menemukan titik terang. Pihak Manajemen PT BIB pun meminta waktu menyampaikan hal ini kepada pimpinannya di Jakarta.  untuk segera memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat tersebut.

Namun, jika  sampai pada tanggal (15/11) ini tak juga ada jawaban untuk pembayaran lahan milik masyarakat, dari pihak perusahaan PT BIB,  maka LADTB minta perusahaan hengkang dari lokasi lahan yang di maksud. 

 
Terpisah,  pada saat di konfirmasi section Head Ekternal Relation PT BIB Amzah Asli Maulana melalui seluler, rabu (11/11/2020) mengatakan, terkait demo di jalan hauling tambang batubara PT BIB  oleh masyarakat belum mengetahui, katanya.(mz)

Baca Juga