HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Tiga pasangan calon (paslon) WaliKota dan Wakil WaliKota Banjarbaru sudah menyerahkan atau submit Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum.
“Alhamdulillah semua sudah melaporkan LPPDK-nya dan tidak ada yang melewati batas waktu penyerahan,” ujar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banjarbaru, Romzi Fahmi (8/12/2020) siang.
Seperti diketahui, batas pemasukan LPPDK pukul 18.00 Wita, Minggu (6/12/2020).
“Semuanya sudah serahkan ke pihak kita, Minggu (6/12) kemarin. Laporan pertama diserahkan tim paslon 03 pada pukul 10.53 WIB, kemudian disusul paslon 01 pada pukul 16.34 Wita, Paslon 02 diserahkan pukul 17.44 Wita,” katanya.
Lalu berapa nilai pemasukan dan pengeluaran masing-masing paslon Pilwali Banjarbaru 2020?
Pasangan calon Pilwali Banjarbaru nomor urut 01 Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, SE., MH – A.R. Iwansyah penerimaan dana kampanye sebesar Rp 639.549.000 dan pengeluaran dana kampanye Rp 573.286.000, dengan saldo dana kampanye yang diterima Rp 66.263.000.
Kemudian untuk Paslon Pilwali Banjarbaru nomor urut 02 Aditya Mufti Ariffin, SH.,MH – Wartono, penerimaan dana Kampanye sebesar Rp 464.969.711, dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 451.078.222 dengan saldo dana kampanye Rp 13.891.489.
Setelah itu pasangan Calon Pilwali Banjarbaru nomor urut 02 H. Martinus – H. Darmawan Jaya Setiawan, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 620.464.000, dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 618.792.693, dengan saldo dana kampanye yang diterima Rp 1.671.307.
Hasil dari LPPDK Paslon yang dana kampanye terbanyak adalah paslon nomor 03 yakni pasangan H. Martinus – H. Darmawan Jaya Setiawan, dan Paslon dana kampanye paling sedikit nomor urut 02 Aditya Mufti Ariffin, SH.,MH – Wartono.
Perlu diketahui, dana tersebut akan di audit 14 hari kedepan. (HL9/Ptr)