Sabtu, April 5, 2025
BerandaKalsel15 November, Status Siaga Darurat, Heli Pantau dan Water Boombing Ditarik

15 November, Status Siaga Darurat, Heli Pantau dan Water Boombing Ditarik

Headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bakal menetapkan pencabutan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tepat dalam pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) pada 15 November 2023.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Raden Suria Fadliansyah, melalui Kabid Kebencanaan dan Kesiapsiagaan, Bambang Dedi Mulyadi, mengungkapkan, agenda resmi ini seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkofimda) direncanakan hadir dalam rakor tersebut.

“Termasuk memutuskan apakah pencabutan status siaga darurat atas dampak karhutla yang pencegahan dan antisipasinya yang kita lakukan,” papar Bambang, di ruang kerjanya, usai memantau pelaksanaan pelatihan untuk relawan penyandang disabilitas terkait pencegahan dan mitigasi bencana, di Ruang Terbuka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, Sabtu (11/11) siang.

Dilepasnya status ini, menurut dia, potensi titik api hingga hotspot mulai berkurang. Seiring, sedikit banyaknya sudah dibantu dengan guyuran hujan di sejumlah diberbagai daerah, meski tak merata.

BACA JUGA :  Pengguna Trans Banjarbakula Diprediksi Melonjak Saat Libur Tahun Baru 2024

“Mudah-mudahan di tahun mendatang kita bisa kembali mengantisipasi bencana serupa. Sehingga, kejadian-kejadian tahun ini merupakan pengalaman dan upaya pencegahan karhutla,” harapnya.

Seiring mulai berkurangnya pula kabut asap, kata dia, hal yang menguatkan pencabutan masa pemberlakuan siaga darurat pada 15 November juga sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

“Saat ini memang terjadi pengurangan yang sangat signifikan. Mulai titik api hingga berkurangnya luas lahan terbakar,” papar pejabat yang juga pernah berkiprah di Biro Adpim Setdaprov Kalsel ini.

Menurut informasi, Bambang yang juga mantan lurah Martapura Kota, Kabupaten Banjar itu, menerangkan, keberadaan fasilitas seperti 2 heli pengintai (pantau) dan 4 boombing rencana ditarik lagi ke pusat.

BACA JUGA :  Banjarbaru Diselimuti Kabut Asap Karhutla, Semangat Muda Peduli bersama Komunitas Lainnya Bagikan Masker

“Seiring surat yang dikeluarkan Gubernur Kalsel. Maka, pemerintah pusat tentu mengacu pada masa berlakunya 15 November tadi. sementara dikembalikan,” ungkap Bambang Dedi Mulyadi.

Kendati begitu, dia mengungkapkan, kesiapsiagaan untuk kewaspadaan harus tetap berjalan meski kemungkinan hotspot dan titik api dianggap sudah berangsur mengerucut. Tetapi, kondisi cuaca ekstrim yakni kemarau dan kekeringan masih terjadi.

“Karena cuaca juga tak bisa diprediksi kami akan tetap melakukan langkah cepat dalam upaya mengantisipasi terjadinya Karhutla. Termasuk mengoptimalkan satgas darat dan relawan dari masyarakat terutama ring satu berdekatan dengan Bandara Internasional Syamsudin Noor,” tutupnya.

Reporter : Rie Surya
Editor : Nasrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular