Headline9.com, BANJARBARU – Komisi III DPRD Banjarbaru meminta Dinas PUPR menunda pelaksanaan tahap kedua proyek rehabilitasi Kolam Renang Idaman Banjarbaru hingga tahap pertama rampung dan masa pemeliharaan selesai. Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi III, Muhammad Syahrial, pada Kamis (20/3/2025), menyusul sejumlah catatan teknis pada hasil pekerjaan tahap pertama.
Syahrial menegaskan bahwa pengerjaan tahap pertama harus benar-benar tuntas sebelum proyek dilanjutkan ke tahap berikutnya. Ia menyebut beberapa kekurangan pada pekerjaan, seperti acian yang retak, starting block yang kurang rapi, serta pengelasan kursi yang belum sempurna.
“Semua itu harus dibenahi. Selesaikan dulu masa pemeliharaan. Jangan gegabah,” ujar Syahrial.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab kontraktor dalam menyelesaikan perbaikan sesuai catatan yang ada. PUPR diminta lebih aktif dalam mengomunikasikan kekurangan kepada kontraktor, serta memastikan seluruh pekerjaan tahap pertama memenuhi standar sebelum melangkah ke tahap dua.
“Nanti kami cek lagi ke lapangan. Kalau belum beres, jangan lanjut ke tahap dua dulu,” katanya.
Kolam Renang Idaman merupakan salah satu ikon kota Banjarbaru yang belum lama ini selesai direhabilitasi dengan gaya arsitektur Tropical Hindia Belanda abad ke-19. Tahap pertama proyek ini menghabiskan anggaran sekitar Rp5,9 miliar dan mencakup renovasi tribun, kolam utama, kolam anak, kolam latihan atlet, panggung pertunjukan, taman, plaza, toilet, ruang ganti, serta pintu gerbang utara.
Tahap kedua yang direncanakan pada tahun anggaran 2025 meliputi pekerjaan lanjutan pada tribun, pembangunan kolam wanita, kantin, area layanan (service area), pintu gerbang timur, musala, dan pengembangan kawasan (site development).