Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. Banmus dan Banggar DPRD Banjarbaru Kunjungi DPRD Palangka Raya

Banmus dan Banggar DPRD Banjarbaru Kunjungi DPRD Palangka Raya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Foto istemewa (DPRD Kota Palangkaraya)

Headline9.com, BANJARBARU – Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, kunjungi DPRD Kota Palangka Raya, rombongan DPRD Banjarbaru di pimping Fadliansyah Akbar.

Rombongan DPRD Kota Banjarbaru diterima kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD Kota Palangka Raya Ir. Arief Rahman Hakim, M.Si. bersama 6 (enam) orang lainnya. Pertemuan Berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya

Kedatangan Banggar dan BAnmus DPRD Banjarbaru ke DPRD Palangka Raya terkait dengan Penyusunan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Penyusunan Rencana Kerja (Renja). Anggaran perubahan dapat dilaksanakan melalui revisi anggaran Perubahan, berupa penambahan pagu anggaran belanja.

BACA JUGA :  Menggali Implementasi: DPRD Kutai Kartanegara Kunjungi Banjarbaru untuk Belajar tentang Raperda

Sedangkan Renja DPRD didasarkan pada PP Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dimana pengaturan Renja tertuang dalam Bab V Pasal 67 dalam PP tersebut.

Berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD kepada Pimpinan DPRD, dalam bentuk program dan daftar kegiatan, kemudian Rencana kerja DPRD disampaikan kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Banjarbaru Tegaskan Belum Mau Divaksin

Hasil penyelarasan rencana kerja DPRD disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna. Rencana kerja DPRD yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna menjadi pedoman bagi sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran sekretariat DPRD untuk anggaran tahun berikutnya. Penetapan rencana kerja DPRD paling lambat tanggal 30 September tahun berjalan.

Baca Juga