HEADLINE9. COM, KUALA KAPUAS – Seorang warga jalan pemuda, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Syarkawi (53)
terpaksa diamankan pihak kepolisian. Syarkawi yang juga seorang residivis ini
diamankan di Jalan Trans Kalimantan Desa Anjir Mambulau Tengah KM 5,5 Kecamatan Kapuas Timur, Sabtu (2/2/2020) sekitar pukul 12.45 WIB, diduga melakukan penganiayaan.
Kejadian penganiayaan sendiri dilakukan di halaman sebuah Barak Putri, Jalan Pemuda Km 1 RT 08 Kelurahan Selat Dalam, pada Jumat (1/1/2020), sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu korban dipukuli berulang kali dengan sebuah balok dari kayu ulin.
Akibat kejadian tersebut korban Agus (30) mengalami luka robek di kepala bagian dahi sebelah kanan hingga mengeluarkan darah serta luka memar di tangan sebelah kanan.
Sementara, dugaan penganiayaan sendiri, dilakukan tersangka karena dendam terhadap korban.
Karena tak terima, korban bernama Agus (30) tersebut, langsung melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya ke Kepolisian setempat.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK M.Si, melalui Kapolsek Selat, Kompol Aris Setiyono SH, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang lelaki bernama Syarkawi, pria yang juga pernah terlibat kasus penganiyaan yang sama tahun 2019 lalu itu,” terang Kompol Aris Setiyono SH. (ags)