1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Sudian Noor ; ASN Langgar Prokes Kepala SKPD Yang Akan…

Sudian Noor ; ASN Langgar Prokes Kepala SKPD Yang Akan Menindak.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN- Operasi yustisi bagi masyarakat secara massif ini sengaja digalakkan, dalam rangka menekan angka penyebaran virus corona virus diseas 2019 (Covid-19). Razia langsung dipimpin bupati H. Sudian Noor dan Kapolres AKBP Himawan Sutanto Saragih, di depan Taman Education kecamatan Simpang Empat, Rabu 6/1/21.

Salah satunya Sukma Gadis ayu berkerudung asal Kecamatan Batulicin ini terjaring razia yustisi tim gabungan penanganan covid-19 kabupaten Tanah Bumbu karena saat berkendara keluar rumah tidak menggunakan masker.

Selanjutnya, petugas melakukan pendataan dan kemudian di berikan masker secara gratis oleh Bupati Tanah Bumbu.

Setelah itu Sukma pun di berikan sanksi sosial oleh petugas gabungan yakni menyapu di lingkungan Taman Edukation park Kecamatan Simpang Empat.

“Atas kesalahan ini saya pantas menerima hukuman sosial, untuk menjaga protokol kesehatan di daerah ini. Apalagi sanksinya berupa bersih-bersih, bagus untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ia mendukung langkah tim menerapkan razia agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang lalai,” kata Sukma.

BACA JUGA :  Paskibraka Kabupaten Tahun 2024 Dikukuhkan 

Terpantau,selain sukma masih banyak warga lainnya yang nasib serupa,mereka melanggar himbauan pemerintah untuk menerapkan prokes, bahkan terendus ada oknum ASN dilingkup pemkab Tanbu juga tak mengenakan masker saat melintas di jalan tersebut.

Sementara itu Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor yang turun langsung dalam razia ini menyebutkan, pihaknya bersama tim gabungan akan lebih masif menegakkan edukasi penerapan protokol kesehatan,sehingga upaya ini diharapkan mampu menekan angka penyebaran covid-19 di bumi bersujud.

“Operasi yustisi ini akan masif dilaksanakan diseluruh kecamatan, dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, khususnya diwilayah padat penduduk.. Selain itu rencana pemberian vaksin. Nanti kita lihat hasilnya seberapa efektif meminimalisir penyebaran corona,” Kata Sudian Noor.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Terima 2 Penghargaan di Hari Jadi 72 Kalsel

Ia berharap masyarakat bisa menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan, diantara mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Namun bupati prihatin ternyata masih banyak warga yang abai dan lalai menerapkan 3M. Terkait adanya oknum PNS yang ditemukan melanggar prokes, bupati memastikan bakal memberikan sanksi tambahan.

“Kepala SKPD tempatnya bertugas nanti yang akan menindaknya,” tegasnya.

Diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu mengalami peningkatan, utamanya diwilayah Kecamatan Simpang Empat, Oleh sebab itu, tim gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 dan perbup nomor 28 tahun 2020.

Dalam operasi yustisi kali ini berbeda dari kegiatan sebelumnya yang hanya mengajak masyarakat menjalankan prokes,akan tetapi mulai diberlakukan sanksi bagi pelanggar prokes,yakni berupa sanksi sosial menyapu di sekitar Taman Eduvcation Park.(WN)

Baca Juga