BATULICIN,headline9.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut serta membantu pembangunan sarana dan prasarana pada Lembaga Pemasyarakatan Batulicin.
Adapun bantuan yang diberikan pemkab tanbu yakni berupa pembangunan 2 blok hunian di Lapas Batulicin yang berlokasi di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir.
Untuk pembangunan 2 blok hunian tersebut melalui proyek multiyears dan menelan biaya kurang lebih Rp.6 milyar.
H. Sudian Noor Bupati Tanah Bumbu mengatakan, pembangunan 2 blok hunian lapas tersebut dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Percepatan pembangunan sarana dan prasarana Lapas Batulicin ini merupakan kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
” Saat ini, warga Tanbu yang bermasalah dengan hukum dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, Kabupaten Kotabaru”, Kata Sudian Noor.
Hal ini tentunya membuat pemerintah maupun masyarakat atau keluarga tahanan harus mengeluarkan biaya lebih untuk menjenguk keluarga yang berada di tahanan.
Dengan adanya bangunan blok hunian baru di Lapas Batulicin nanti, diharapkan warga Tanah Bumbu yang ditahan di Lapas Kotabaru bisa segera dialihkan ke Lapas Batulicin, Kab. Tanah Bumbu.
Untuk menjenguk warga binaan pemasyarakatan khususnya warga Tanbu di Lapas Kotabaru harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, miisalnya saja biaya transportasi selama diperjalanan, naik kapal Fery, dan lain sebagainya.
Jika warga binaan asal Tanbu tersebut dipindah ke Lapas Batulicin tentunya keluarga yang menjenguk juga lebih mudah.
Selain itu, keberadaan blok hunian baru di Lapas Batulicin juga dapat mengurangi kapasitas berlebih di Lapas Kotabaru, Pungkasnya.(Wn)