HEADLINE9.COM, KALSEL – Pasca bencana banjir sebanyak 1.285 sekolah di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi di Januari 2021.
Data yang dihimpun oleh 11 Kabupaten/Kota di Kalsel yang terdampak banjir kecuali Tanah Bumbu dan Kotabaru. Sesuai dengan inventaris Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalsel. Kerusakan yang terjadi terbagi menjadi tiga golongan yakni rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.
Koordinator Fungsi Fasilitasi Penjamin Mutu Pendidikan Akhmad Gafuri mengatakan 1.285 sekolah yang mengalami kerusakan sesuai dengan laporan yang diterima dari Provinsi dan Kabupaten/Kota terakhir update pada 26 Januari.
Dari 1.246 Sekolah Rusak tersebut, sebanyak 605 di antaranya mengalami rusak ringan, 479 rusak sedang dan 201 rusak berat.
Sekolah paling banyak terdampak banjir adalah di Kabupaten Banjar dengan jumlah 401 sekolah. Terdiri dari TK/PAUD hingga SLB dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Disusul dari Kota Banjarmasin sebanyak 290 sekolah dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebanyak 158 unit. Sedangkan paling sedikit di Kabupaten Tapin sebanyak 11 sekolah.
“Kerusakan beragam, ada yang cuma terendam, meja kursi dan lemari sekolah rusak dan ada yang rusak berat karena banjir bandang. Seperti di Kabupaten HST, ada yang rata tanah,” ujar Gafuri, saat ditemui, Senin (8/2/2021) siang.
Jumlah kerusakan bangunan maupun fasilitas masih belum final, dan masih bisa bertambah. Sebab saat ini pemerintah Kabupaten/Kota masih meminta waktu untuk melakukan pendataan lebih detil.
“Data selalu kami sampaikan secara rutin setiap Minggu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan nanti dari kementerian yang akan menindaklanjuti untuk diberi bantuan perbaikan,” jelasnya.
Pihaknya pun sudah menyalurkan bantuan dari LPMP dari Provinsi lain untuk korban banjir Kalsel.
Selain itu, LPMP telah mengirimkan 4 buah tenda untuk sekolah di HST yang mengalami kerusakan berat, yang menyebabkan pelayanan sekolah lumpuh.
“Kita kirimkan tenda agar sekolah di sana tetap bisa melakukan pelayanan kepada peserta didik maupun wali murid terkait pembelajaran dan sebagainya,” tutupnya.