Jumat, April 4, 2025
BerandaBanjarbaru"Diserang" Covid-19, BPPRD Banjarbaru Tutup Pelayanan

“Diserang” Covid-19, BPPRD Banjarbaru Tutup Pelayanan

headline9.com, BANJARBARU – Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditutup sementara. Pasalnya, beberapa karyawannya positif covid-19, Senin (22/02/2021).

Tak tanggung-tanggung, karyawan BPPRD ada 10 orang yang positif covid-19, sehingga untuk menghindari penyebaran virus corona, diambil kebijakan untuk menutup pelayanan sementara.

Kepala BPPRD Banjarbaru, Rustam Effendi, membenarkan ada informasi tersebut. Menurutnya, sudah ada 3 karyawan yang dinyatakan sembuh. Sedangkan sisanya masih perawatan.

Walaupun pelayan diliburkan untuk sementara, namun pegawai di BPPRD tetap bekerja melalui rumah atau Work From Home (WFH) .

BACA JUGA :  Bupati Ikut Bersihkan Sampah Pasca Haul

Secara pasti Rustam tidak dapat menyebutkan kapan akan kembali meneruskan pelayanan, namun diperkirakan awal Maret, BPPRD sudah kembali bisa memberikan pelayanan kepada warga.

“Masalah ini sudah kami sampaikan kepada Plh Walikota Banjarbaru,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kantornya, Rustam juga meminta agar semua pegawai yang bekerja di kantornya di tes Swab. Namun hal tersebut tak dikabulkan dan semua karyawan diminta untuk melakukan isolasi mandiri saja.

BACA JUGA :  Dana Vaksinasi Kabupaten Banjar Terserap Rp11,6 M

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza, menjelaskan, pihaknya sudah mengambil beberapa langkah penanganan untuk masalah ini.

“Surveilan puskesmas sudah menindaklanjuti, melakukan tracking dengan kontak erat,” terangnya.

Sedangkan untuk orang yang kontak erat, lanjut Rizana, sudah dilakukan Swab PCR oleh puskesmas sesuai domisilinya masing-masing. (lin)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular