Headline9.com, TAPIN – Kembali, sabu sabu dalam jumlah besar berhasil diamankan jajaran Polsek Tapin Utara, kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, kali ini sabu seberat 9.14 Kg diamankan dari tangan dua tersangka. Sabtu (06/03/2021).
Petugas menangkap kedua tersangka tersebut Jl. Trans Kalimantan, tepatnya di Simpang 4 Handil Bhakti Kabupaten Batola.
Tersangka yang diamankan petugas adalah US (35) warga Desa Pematang Karangan Hilir Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin, dan Dr (40) warga Desa Pandahan Hilir Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 41 Paket sabu sabu, dengan berat kotor 9.14 KG.
Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan menjelaskan penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan laporan dari warga.
Laporan tersebut menyebutkan adanya warga Tapin yang akan mengambil sabu sabu sebanyak 9 Kg ke daerah Kalimantan Barat. menindaklanjuti hal tersebut, di pimpin Kapolsek Tapin Utara dan koordinasi dengan subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel langsung melakukan pengintaian kepada pelaku.
Kemudian pada Jumat (5/3/2021) pelaku bertolak dari Pontianak menuju Kalsel, setelah dibuntuti diduga sabu sabu tersebut akan dikirim ke wilayah Tapin Utara dan sebagian Banjarmasin.
“Selanjutnya, petugas langsung menyergap pelaku, dan akhirnya pelaku dapat dihentikan di atas jembatan Simpang 4 Handil Bhakti. Saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti,” ujar Kapolsek Tapun Utara menjelaskan.
Lanjutnya, saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan pihak petugas, dan kasusnya masih dalam pengembangan. (lin)