Headline9.com, MARTAPURA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djadjadi ungkapkan sudah terdapat 7 kasus pembakaran lahan yang ditangani oleh Polres jajarannya.
“Pembakaran lahan yang disengaja akan diproses sesuai dengan hukum, walau dengan alasan apapun,” ucapnya kepada Headline9.com, selepas peresmian sumur bor di Desa Balau, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (03/10/2023) sore.
Andi mengatakan, wilayah terbanyak yang menangani kasus kebakaran hutan adalah Kabupaten Tapin serta satu tersangka ada di Banjarbaru.
Jendral polisi bintang dua ini juga mengatakan, menegaskan pembakaran lahan dengan alasan apapun dan secara sengaja, seperti pembukaan lahan dan menghilangkan hama tetap sama mendatangkan dampak buruk untuk masyarakat banyak.
“Apapun alasannya saya tidak pernah membenarkan, karena dampaknya sangat buruk seperti asap yang saat ini mencemari udara kita,” tegasnya.
Lelaki berdarah Makasar tersebut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan membakar lahan yang mendatangkan dampak negatif tersebut.
“Seperti yang kita rasakan saat ini lawan kita adalah asap, karena asap sulit untuk dikendalikan. Jadi saya mengimbau agar tidak membakar lahan dan menghentikan perbuatan yang bisa memicu terjadinya kebakaran lahan,” pungkasnya.
Reporter: Mada Al Madani
Editor: Nasrullah
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.