HEADLINE9.COM, KALSEL – Ketua dewan pengarah di tim Pemenangan Paman Birin-MU, mengaku sangat optimis menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Bahkan tim paman Birin MU optimis 70 persen suara berada dipihaknnya.
“Kami targetkan maksimal suara itu mutlak mengambil bisa 70 persen lebih dari suara 227 ribu. Kami sangat optimis,” kata Supian HK.
Keoptimisan tim pemenangan setelah melihat suara Parpol pendukung dan pengusung Paman Birin MU di legislatif, mulai dari Golkar, PDIP, Nasdem PAN PKB, dan partai non parlemen.
“Kalau, hasil DPRD Kalsel di legislatif dengan formula suara kami mengantongi 78 persen, dan ini suara kita akan tempel door, to door,” kata dia.
Supian HK mengaku sudah rapatkan barisan pendukung dan semua turun gunung dan kini mesin partai sudah dihidupkan.
Dijelaskan, Supian Hk, selain menurunkan kader, di tim pemenangan Golkar Kalsel dan partai pendukungnya juga bakal mengerahkan organisasi sayap partai.
“Semisal di Golkar juga ada SOKSI APMG dan Lain lain. Begitu juga ada organisasi sayap di partai PAN dan sejenisnya,” sebut H Supian.
Selain itu juga ada relawan, dan tim di kekuatan itu semua kemudian akan turun door to door mendekati masyarakat di lapangan sehingga ketemu konstituen di akar rumput guna mendukung Paman BirinMU.
“Saya kira dengan waktu 1,5 bulan kedepan cukup dan bisa memenangkan PSU ini. Kami sudah data dan akan turun guna pemenangan 01, Paman Birin MU,” sebut Supian HK.
Bagaimana menanggapi strategi di Kubu sebelah yang kabarnya akan menurunkan kader dari luar daerah?
“Kami rasa kurang tepat, karena yang akan memilih itu adalah daerah lokal. Kalau orang luar dikerahkan itu sifatnya hanya dukungan moral,” kata Supian HK dengan santai.
Diketahui, H Supian HK sudah menyatakan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta rakyat tetap menjaga persatuan.
Pihaknya berharap waktu 60 hari ke depan jangan ada manuver politik yang bisa memecah belah persatuan.
Supian menegaskan situasi keamanan yang kondusif dan damai adalah hal utama dijaga. Dia mengingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba membuat hoaks, sehingga dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
MK telah memutuskan pemungutan suara ulang di tujuh kecamatan pada Pilgub Kalsel tahun 2020. Keputusan tersebut dibacakan hakim MK pada sidang putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel Jumat ini.
Tujuh kecamatan yang diputuskan menggelar PSU dalam waktu paling lambat 60 hari setelah keputusan tersebut, yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin. Berikutnya lima kecamatan di Kabupaten Banjar yaitu Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Astambul.
Kemudian, ada 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, yaitu TPS 1, 2, 3, 6, 8 Desa Tungkap, TPS 1, 6, 8, 12, 13, 14, 16, 18 Desa Binuang, TPS 5, 7, 10 Desa Raya Belanti, TPS 1, 2, 3, 4, 5 Desa Pualam Sari, TPS 2 Desa Padang Sari serta TPS 1 dan 3 Desa Mekarsari. (*)