1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. Pemko Banjarbaru Usulkan 3 Raperda ke DPRD Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Usulkan 3 Raperda ke DPRD Banjarbaru

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali usulkan tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru, Rabu (31/03/2021).

Usulan perda tersebut disampaikan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, dihadiri Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin.

Aditya menyebutkan Raperda tersebut mengenai retribusi, pengelolaan aset daerah dan bantuan hukum untuk masyarakat.  

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Sampaikan 11 Rekomendasi Terkait LKPj Wali Kota 2023

“Kita ingin meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Baik dari aset yang ada, maupun di luar yang bisa kiranya ditarik retribusinya,” jelasnya.

Sementara itu, raperda bantuan hukum yang dicanangkan, ke depannya dengan adanya layanan bantuan hukum khususnya yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota, sehingga masyarakat mampu terlindungi.

BACA JUGA :  APBD Banjarbaru Diproyeksikan Capai Rp1,5 Triliun di 2024

Ia menambahkan, raperda bantuan hukum nantinya bisa membantu masyarakat yang terkena imbas hukum dan yang memerlukan bantuan hukum.

Dalam agenda paripurna, Walikota Banjarbaru juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2020. (lin)

Baca Juga