1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Banjar Terakreditasi

UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Banjar Terakreditasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar menerima Sertifikat Akreditasi Unit Pelaksanaan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor dari Kementerian Perhubungan RI pada Senin (05/11) pagi.

Dengan diterimanya sertifikat Akreditasi Unit Pelaksanaan Teknis Pengujian Bermotor itu, menjadikan kabupaten banjar memiliki unit yang legal dalam hal pengujian kendaraan bermotor.

IMG 20181105 WA0005

“kita telah menerima dari kementerian perhubungan sertifikasi untuk pengujian kendaraan bermotor. Dengan terbitnya sertifikasi ini, kita dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat, “ujar Kepala Dinas Perhubungan M Aidil Basit

BACA JUGA :  Hebat... Pemkab Banjar Terima Wahana Tata Nugraha Keempat

Dengan mendapatkan sertifikasi ini selain dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten banjar, tapi juga dapat memberikan pelayanan ke kabupaten tetangga yang saat ini belum mendapatkan sertifikat Akreditasi Unit Pelaksanaan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor.

“tidak semuanya mendapat sertifikat ini, nanti mereka dari kabupaten tetangga menyerahkan ke kita, istilahnya titip kunci, ”katanya

Basit juga menambahkan, Sertifikat Akreditasi Unit Pelaksanaan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor ini nantinya akan diperbaharui setiap satu tahun sekali.

“ada atau tidak adanya sertifikat ini sebenarnya sama saja, namun peraturannya saat ini harus ada sertifikat agar dianggap legal, dan nanti pihak pusat akan terus mengontrol, dan setiap satu tahun sekali akan dilakukan pengujian alat kita, ”ucapnya.

BACA JUGA :  Umum Fraksi DPRD Banjar, Fraksi Apresiasi 3 Raperda

Sementara Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan, dengan adanya sertifikat ini, diharapkan masyarakat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas, terutama mengenai kelayakan kendaraan mereka.

“terutama bagi semua pegawai SKPD dulu, harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas, ”ujarnya.(sairi)

Baca Juga