Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Ini Beda Rapat SKPD dengan DPRD…

Ini Beda Rapat SKPD dengan DPRD…

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Jabatan anggota DPRD Banjar periode 2014-2019 segera berakhir pada September. Pada 4 September bakal ada pelantikan wakil rakyat baru hasil pemilihan 2019 – 2024. Legislator lama ini mewariskan 4 Raperda yang tidak mungkin diselesaikan sampai akhir periode.
Lobi dan pembahasan 4 raperda belum tentu selesai sampai awal September. Raperda warisan adalah perubahan status badan hukum PDAM Intan Banjar, PD Baramarta, PD Pasar Bauntung Batuah, dan revisi tentang RTRW. Beberapa kali pembahasan, belum sampai tahap pengambilan keputusan sedangkan masa tugas telah berakhir.
“Proses penyelesaian telah kita kebut. Beberapa kali paripurna membicarakan raperda perubahan badan hukum dan RTRW. Kami terkendala waktu dan harus dilanjutkan oleh anggota DPRD akan datang,” kata H Saidan Fahmi, Wakil Ketua DPRD Banjar dari Fraksi Demokrat, kemarin.
Fokus rekan dewan, kata Saidan menuntaskan Perubahan APBD 2019 dan APBD 2020. Tugas tersebut dinilai lebih prioritas karena menyangkut target dan ketentuan yang sangat ketat. Bahkan, di akhir rapat, DPRD Banjar berhasil merampung empat agenda penting. Ia yakin, pembahasan tidak mungkin tersendat, pasalnya sebagian besar wakil rakyat lama kembali terpilih.
Menyiasati penyelesaian semua agenda harus dikebut di akhir pekan. Tidak ada larangan melaksanakan kegiatan Sabtu-Minggu sampai dini hari. Karena sesuai ketentuan pasal 124 Peraturan DPRD Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD dari ayat 1, 2 dan 3. Kendati libur, tugas legislasi pun sangat dimungkinkan di luar gedung DPRD.
“Rapat legislatif dengan eksekutif juga berbeda. Eksekutif berbasis waktu pelaksanaan. Sedangkan DPRD harus ditambah dengan ketentuan kuorum. Ketika jadwal rapat jam 10 tapi belum cukup yang hadir, rapat tetap dibuka lalu di skor sampai kuorum. Itu yang harus dipahami masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga