Jumat, April 4, 2025
Berandaadvertorial24115 Berkas Arsip Inaktif 2015 Dimusnahkan BKD Tanbu.

4115 Berkas Arsip Inaktif 2015 Dimusnahkan BKD Tanbu.

BATULICIN,headline9.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu memusnahkan arsip Inaktif,
Kamis 10/06/21.

Adapun Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip Inaktif yang tercatat pada tahun 2015.

Pemusnahan Arsip tersebut mendapat pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dihadiri juga dari perwakilan Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah

“Pemusnahan arsip inaktif ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan BKD,yang mana sebelumnya juga dilakukan pemusnahan arsip Inaktif tahun 2014,” ujar Plt. Kepala BKD Tanbu melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Amalia Ismawati.

BACA JUGA :  Zairullah Lepas Keberangkatan Jurnalis PJ13 Salurkan Bantuan Korban Banjir

Adapun arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni masuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Untuk total yang dimusnahkan sebanyak 4.115 berkas.

Ia menambakan untuk arsip yang dimusnahkan ini usianya bermacam-macam, mulai dari 4 sampai 5 tahun usia arsip.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT HST ke-65, Samsat Barabai Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Barabai Expo 2024

Tujuan dari pemusnahan arsip inaktif dilakukan karena usia arsip yang sudah waktunya dimusnahkan sesuai JRA.

Selain itu, tempat penyimpanan arsip juga sudah tidak bisa menampung lagi karena arsip yang menumpuk dan setiap harinya berkas juga banyak yang masuk.

Harapanya, dengan dilakukannya pemusnahan ini, sebut Amalia, arsip lebih tertata dengan baik, serta dapat memilah arsip aktif dan Inaktif.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular