Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. 3 Perda Disahkan, DPRD Akan Awasi Efektivitas Perda Untuk Evaluasi

3 Perda Disahkan, DPRD Akan Awasi Efektivitas Perda Untuk Evaluasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) disahkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (13/6/2021).

Tiga raperda tersebut; tentang Bantuan Hukum, Kerjasama Daerah, dan Retribusi Pemakaman. Selaian pengesahan tiga raperda, agenda lain rapat paripurna yakni pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda yang diusulkan pada rapat paripurna pekan sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, menyampaikan akan mengawasi dan memantau perkembangan perda.

BACA JUGA :  PPKM Level 4, Minta Kelonggaran Untuk Dunia Usaha

“Kami akan memantau, sejauh mana perda ini efektif terkait pemanfaatannya. Kalau bagus kita akan tetap pertahankan, kalau tidak bagus mungkin bisa direvisi,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Arifin, usai rapat paripurna mengungkapkan keberadaan tiga perda yang baru disahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru.

“Tentang bantuan hukum ini agar masyarakat yang tergolong miskin bisa mendapat kepastian hukum, apabila ada berurusan dengan masalah hukum,” ujar Wali Kota.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru Sepakati Tiga Raperda Penting

Begitu pun dengan Retribusi Pemakaman, Aditya menjelaskan, dengan adanya retribusi yang ditarik, pemerintah daerah bisa memberikan pelayanan dengan baik, terkait dengan pemakaian pemakaman yang ada di kota Banjarbaru. Begitu juga dengan tujuan adanya perda ini, agar nantinya dengan restribusi dapat membantu membuka lahan baru untuk pemakaman.(lin)

Baca Juga