headline9.com, BANJARBARU – Kota Banjarbaru segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Jumat (23/7/2021).
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin. Menurutnya, Menteri Koordinator Perekonomian baru saja menyampaikan secara daring, mengenai beberapa Kabupaten/Kota yang diputuskan melaksanakan PPKM Level 4.
“Dari pertemuan Daring tersebut dijelaskan pelaksanaan PPKM Level 4 tersebut dimulai pada 26 Juli 2021,” ujar Wali Kota Banjarbaru.
Aditya Mufti Ariffin juga berharap agar warga Banjarbaru bisa ikut melaksanakan PPKM ini. Karena ini untuk kesehatan semua warga bukan hanya untuk orang tertentu saja.
“Mari kita melaksanakannya, kita saling membantu kepada masyarakat yang terdampak. Forkopimda Kota Banjarbaru akan mencari formulasi yang terbaik dalam menjalankan PPKM level IV ini,” ujarnya.
Berkenaan dengan penerapan PPKM Level 4 Kota Banjarbaru juga harus menunggu lagi soal pengumuman resmi status pandemi dari Presiden Joko Widodo, serta Instruksi Kementerian Dalam Negeri. Apakah Kota Banjarbaru menggunakan PPKM level 2, 3 atau 4. Tergantung dari instruksi saja.
Sebelumya, Banjarbaru penerapan PPKM Level tiga di Banjarbaru ditunda. Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait status PPKM level tiga tersebut.